BATAUGA, Rubriksultra.com– Sebanyak 70 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan dan desa se-Kabupaten Buton selatan (Busel) resmi dikukuhkan, Kamis (18/1).
Pengkukuhan yang digelar di gedung Lamaindo, sekitar pukul 14.30 wita itu diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh panitia pengawas kecamatan. Sekda Kabupaten Busel, La Siambo, Ketua KPU Busel La Ode Masrizal, Kapolsek Batauga Iptu Setiyono dan anggota Paswaslu Kabupaten Busel terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Busel, Rosni mengatakan panwaslu desa dan kelurahan merupakan petugas yang dibentuk oleh panwas kecamatan. Mereka bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditingkat desa dan kelurahan.
“Panwaslu desa/kelurahan dalam menjalankan tupoksi harus menjaga integritas, netralitas dan profesionalitasnya,” bebernya.
Dihimbau kepada panwaslu desa dan kelurahan jangan gampang terpengaruh pada kepentingan lain. Jika mendapati pelanggaran pemilu lansung ditindak tanpa pantang bulu.
Selain mengawasi penyelenggaraan pemilu diwilayahnya masing-masing, panwaslu kelurahan dan desa juga diberi tanggung jawab mencari informasi adanya pelanggaran pemilu kemudian melaporkannya ke panwas kecamatan. (***)