KPK Telusuri Aset Baubau yang Belum Diserahkan Pemkab Buton

Korwil Korsupgah KPK Wilayah Sulbar dan Sultra, Adlinsyah Nasution

BAUBAU, Rubriksultra.com – Hampir 18 tahun Kota Baubau menjadi daerah otonom setelah mekar dari wilayah Kabupaten Buton. Namun, masih ada beberapa aset daerah induk yang hingga kini belum diserahkan ke Pemerintah Kota Baubau.

Atas temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton di kantor Wali Kota Baubau, Kamis 27 Juni 2019 esok.

- Advertisement -

“Kita melihat masih ada aset yang mungkin bersengketa dengan pihak lain, khususnya dengan Pemkab Buton,” kata Korwil Korsupgah KPK Wilayah Sulbar dan Sultra, Adlinsyah Nasution di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 26 Juni 2019.

Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang, aset harus diserahkan kepada wilayah yang dimekarkan. Menjadi pertanyaan mengapa hingga 2019 beberapa aset bahkan belum diserahkan.

“Makanya Buton, besok kita akan panggil. Kita konfirmasi, klarifikasi mengapa belum diserahkan sampai saat ini,” katanya.

Ditanya aset apa yang belum diserahkan itu, Adlinsyah Nasution enggan merinci secara detail. Namun Ia mengaku telah memegang data aset itu.

“Saya punya data, besok saya konfirmasi. Intinya banyak aset yang terbengkalai sampai saat ini di Baubau makanya Buton besok saya panggil,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelajar se-Kepton Bakal Meriahkan Festival Marching Band di Baubau