BAUBAU, Rubriksultra.com- Rombongan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang dipimpin langsung Bupati Wakatobi, H. Arhawi nampak terlihat di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 26 Juni 2019. Ternyata rombongan Pemkab Wakatobi ini ke Kota Baubau untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini undangan KPK untuk kita memprogres kerjasama dalam rangka mendorong berbagai hal dan leadingnya ini ada sembilan sampai 11 OPD yang terkait. Tapi tadi, kita baru membicarakan dua hal. Pertama masalah aset, kedua optimalisasi masalah PAD,” kata Bupati Wakatobi, H. Arhawi usai pertemuan di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 26 Juni 2019.
H. Arhawi mengaku sangat terbantu dengan adanya rencana aksi dengan KPK tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang tadinya belum dimaksimalkan di daerah pada akhirnya mendapat penjelasan berharga untuk melakukan pembenahan utamanya terkait masalah PAD dan aset.
“Misalnya tadi kita membicarakan aset mobil yang sudah berumur 10 tahun. Apakah aset ini bisa di dum atau aset ini dinilai kembali. Ketika nilainya tidak memungkinkan lagi apakah bisa dihapus atau tidak. Khan kalau tidak memiliki nilai ekonomis lebih baik dihapus daripada merawat tapi tidak efisien lagi,” katanya.
Selain itu, dari beberapa rencana aksi ini pemerintah daerah dipandu agar lebih bekerja profesional. KPK juga mewanti agar jangan berbuat sesuatu yang melanggar hukum.
“Itu saja inti dari pertemuan dengan KPK tadi. Intinya kita mendapat penjelasan dan pengalaman berharga dengan rencana aksi KPK ini,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto