Keputusan Non Job 63 Pejabat Baubau Disoal

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat menerima massa aksi dikantor Wali Kota Baubau, Senin 1 Juli 2019. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pelantikan 172 pejabat eselon III dan IV oleh Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin pada 12 Juni 2019 lalu meninggalkan kisah tersendiri. Dibalik semua itu, ternyata ada 63 pejabat yang dicopot dari jabatannya alias non job.

Merasa ada kejanggalan, sekelompok massa yang menamakan diri lembaga Penyuara Tangisan Rakyat (Petra) mendatangi kantor Wali Kota Baubau, Senin 1 Juli 2019. Massa datang dengan maksud ingin meminta kejelasan dasar aturan dan pertimbangan pencopotan 63 pejabat yang dimaksud.

- Advertisement -

Massa aksi diterima langsung Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Dalam tatap muka itu, orang nomor dua di Baubau ini mengaku seluruh prosedur yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, hal serupa sudah dua kali disuarakan oleh massa yang berbeda. Ia pun mengaku permasalahan ini sudah sampai ditelinga Anggota DPRD Kota Baubau.

“Kemarin kita sudah berkomunikasi (dengan DPRD Baubau). Kita tinggal menunggu dewan untuk mengagendakan rapat itu. Mari kita tunggu penjadwalan dengan dewan. Kami akan memberikan penjelasan resmi dan detail disana,” janjinya.

Kata dia, rapat dengan dewan nantinya bersifat terbuka untuk umum. Olehnya, bila ada pihak yang merasa dirugikan bisa bersama-sama hadir mendengarkan dasar dan pertimbangan pemerintah Kota Baubau.

Mantan Anggota DPRD Kota Baubau ini menjelaskan, pertanggung jawaban atas apa yang dilakukan pemerintah daerah sepenuhnya harus disampaikan kepada DPRD Baubau. Pun demikian, Ia menilai seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai dengan aturan.

“Bila ada persepsi yang berbeda, saya kira boleh. Nantilah kita akan jelaskan sehingga kenapa si A bergeser kesana atau si B kesana, akan dijelaskan. Intinya sebelum kita melakukan segala sesuatu sudah mendapatkan masukan dari instansi masing-masing termasuk guru,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Swab 17 ABK Negatif, Kapal Ferry Kamaru-Wanci Kembali Beroperasi

Ia tak menampik lahirnya keputusan itu sedikit banyak pastilah ada yang kecewa. Namun seharusnya hal itu digunakan sebagai ajang intropeksi diri meningkatkan kinerja kedepan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Baubau ini menegaskan, pencopotan 63 pejabat struktural itu tak berkaitan dengan unsur politis akibat pilkada lalu. Semua berasal dari pertimbangan kepala daerah untuk mewujudkan visi misi yang telah dipaparkan kepada masyarakat.

Koordintor lapangan (Korlap) Petra, Asis Diy mengatakan, maksud kedatangan pihaknya untuk mempertanyakan pertimbangan pemerintah Kota Baubau atas keputusan pencopotan 63 pejabat tersebut. Sebab Ia menilai mereka telah berkontribusi positif kepada daerah.

“Pemerintah seharusnya dewasa sebelum mengambil keputusan berdasarkan kewenangannya. Pertimbangannya harus jelas,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments