Sejumlah Kasek TK di Butur Terindikasi Pungli Berkedok Ijazah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Butur, Baebudi

BURANGA, Rubriksultra.com- Beberapa sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Buton Utara (Butur) membebankan biaya pengambilan ijazah kepada peserta didik. Sontak saja, informasi ini membuat geram Dinas Pendidikan setempat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Butur, Baebudi bahkan mengakui sudah mendengar informasi tersebut. Makanya, pada Sabtu pekan ini, seluruh Kasek TK se-Kabupaten Butur akan dikumpulkan untuk dimintai klarifikasi.

- Advertisement -

“Kami sudah dengar dan kami juga sudah punya bocoran TK mana yang membebankan biaya pengambilan ijazah itu,” ungkap Baebudi di ruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2019.

Kata dia, biaya pengambilan ijazah yang dibebankan kepada peserta didik berdasarkan informasi yang diperoleh bervariasi. Mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baebudi menilai tindakan sejumlah kasek ini tak manusiawi dan sangat tidak dibenarkan aturan. Pasalnya, setiap TK memiliki anggaran.

“Makanya, tidak ada alasan yang membenarkan adanya biaya pengambilan ijazah kepada peserta didik,” tegasnya.

Akibat adanya pembebanan biaya ijazah ini, banyak peserta didik TK di Butur belum mendapatkan ijazah mereka. Sementara masa pendaftaran siswa baru terus berjalan.

Atas kondisi ini, Baebudi mengaku akan mengambil langkah tegas. Dihari Sabtu jadwal klarifikasi, pihaknya juga akan menekankan kepada kasek untuk membagi ijazah kepada peserta didik.

“Sabtu nanti, saya akan tekankan. Saya beri waktu dua hari, mulai Senin dan Selasa seluruh ijazah sudah harus sampai kepada anak-anak kita itu. Rabu saya akan minta laporan masing-masing kepala sekolah,” tegasnya.

Jika masih ada yang belum mendapatkan ijazah, Baebudi berjanji, kasek yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilaporkan kepada kepala dinas untuk diberikan sanksi. Bisa saja, sanksinya berupa pencopotan.

Bukan hanya itu, Baebudi juga meminta kepada seluruh kasek TK untuk mengembalikan biaya ijazah yang sudah ditarik dari peserta didik. Bila masih ada orang tua siswa yang belum mendapatkan kembali uangnya, supaya segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Butur.

Baca Juga :  Kesal, Golkar Bakal Laporkan DPRD Butur ke Ombudsman

“Supaya kita proses kepala sekolahnya. Ini cara-cara yang tidak benar. Apapun alasannya, hari Selasa pembagian ijazah sudah harus selesai dan gratis, tidak dipungut biaya. Kalau masih ada yang membayar, laporkan ke dinas,” tambahnya.

Agar hal seperti ini tak terjadi lagi kedepan, pihaknya berjanji akan terus melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke seluruh sekolah yang ada. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments