LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tak hanya diperuntukan khusus untuk honorer K2 saja. Namun seleksi P3K ini dibuka untuk umum.
“Kalau untuk P3K terbuka untuk umum,” kata Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng, Samrin ditemui di kantor DPRD Buteng, baru-baru ini.
Hal itu dikarenakan daftar honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tak sebanyak yang dibutuhkan daerah. Apalagi dalam seleksi kali ini, P3K diporsikan 70 persen dan CPNS 30 persen.
“Kekurangan pegawai di Buton Tengah sebanyak 300 orang. Nah, dengan porsi itu maka P3K kita usulkan 210 orang dan CPNS 90 orang,” katanya.
Pun demikian, Ia mengaku memiliki daftar sebanyak 31 pegawai honorer K2 yang masuk dalam seleksi P3K tahap I lalu. Terdiri dari 26 orang guru ditambah lima orang penyuluh pertanian.
“Daftar ini tetap kita akan mintakan kembali karena tahap I lalu tidak jadi digelar. Hanya ada beberapa yang masuk itu, sebagian tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, misalnya guru belum sarjana sementara syaratnya harus sarjana,” katanya.
Meski dibuka untuk umum, namun terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi P3K ini. Syarat ini diakui masih dibahas dengan Pembina Pejabat Kepegwaian (PPK).
Yang menarik, seleksi P3K ini tak dibatasi umur. Bagi siapapun yang telah berusia diatas 18 tahun, memiliki hak sama untuk mendaftarkan diri.
“Tidak ada batasan umurnya. Malah yang sudah pensiun bila masih ingin mengabdi silahkan mendaftar. Tentu hal ini memebrikan kesempatan kepada teman-teman yang umurnya sudah lewat untuk memilih jalur P3K ini,” tandasnya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto