Ketua KPK Kagum Isi Martabat Tujuh, Ali Mazi Wacanakan Masuk Kurikulum

BAUBAU, Rubriksultra.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku baru mengetahui bila Kesultanan Buton telah memiliki undang-undang peletak dasar kehidupan bermasyarat. Namanya Undang-undang (UU) Martabat Tujuh.

Agus Rahardjo pun mengaku kagum dengan isi undang-undang itu saat menjadi narasumber seminar nasional bertajuk “Ayo bangkit lawan korupsi” di gedung Pancasila, Kota Baubau, Sabtu 27 Juli 2019 akhir pekan lalu.

- Advertisement -

“Isi UU Martabat Tujuh yang diulas dalam oleh budayawan, Dr La Ode Abdul Munafi sangat menarik. Saya baru tahu kalau Buton sudah memiliki UU jauh sebelum Indonesia merdeka,” kata Agus Rahardjo.

Apalagi, isi UU Martabat Tujuh juga banyak mengulas tentang sistem pemerintahan. Terkhusus didalamnya juga ada keterkaitan dengan korupsi.

Saking tertariknya, Agus pun tak segan meminta dokumen salinan UU Martabat Tujuh itu. Ia meminta langsung kepada Budayawan, Dr La Ode Abdul Munafi.

“Kalau bisa saya dikasih dokumennya ya pak. Saya tertarik ingin mempelajarinya lebih dalam,” katanya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menambahkan, UU Martabat Tujuh sudah menjadi dasar kehidupan masyarakat kesultanan Buton. Olehnya, pengamalan isi UU ini tak boleh hanya menjadi peninggalan sejarah belaka.

Orang nomor satu di jazirah Sultra ini pun mengambil inisiatif mewacanakan agar UU Martabat Tujuh masuk dalam kurikulum. Sebisanya dipelajari dalam lingkungan sekolah.

“Kita akan jadikan kurikulum sekolah. Coba Kadis Pendidikan atur itu,” perintah Ali Mazi. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Utang Piutang Motif Pembunuhan di Belakang Hotel Malibu