Hasil Visum, Tiga Bocah jadi Korban Kakek Cabul di Buton

PASARWAJO, Rubriksultra.com– Satreskrim Polres Buton resmi melakukan penyidikan terhadap LA, kakek berusia 70 tahun yang diduga mencabuli sejumlah bocah di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut akan dikirim kepada jaksa penuntut umum Kejari Pasarwajo pada Senin 22 Januari 2018.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri, S.Ik mengatakan, semula ada empat bocah yang diduga menjadi korban. Namun dari hasil visum menunjukan, hanya tiga bocah yang diduga dilakukan pelecehan oleh pelaku. “Ada bekas memas di selangkangan ketiga bocah itu,” jelas Sugiri ketika dihubungi, Jumat 19 Januari 2018.

Dalam kasus itu, lanjut Sugiri, sudah memeriksa semua saksi terkait. Pelaku hingga kini masih ditahan di rumah tahanan Polres Buton. “Saksi-saksi semua sudah kita periksa,” singkatnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurang lebih 15 tahun penjara.(***)

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  KPU "Haramkan" Kampanye di Tempat Ibadah