Ali Mazi: Korsupgah KPK Bantu Ciptakan Pemerintahan yang Bersih di Sultra

Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melakukan pertemuan dengan Korsupgah KPK. (FOTO KOMINFO SULTRA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan kehadiran tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK di Sultra membawa perubahan besar di Sultra. Kehadirannya dinilai sangat membantu mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Hal itu menurutnya terpatri dari kinerja Korsupgah KPK. Sebab lembaga anti rasuah ini tak hanya fokus kepada pencegahan korupsi semata tetapi juga ikut membantu peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

- Advertisement -

“Ini patut kita beri apresiasi yang tinggi. Saya sangat yakin manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi akan berjalan baik jika unsur pengawasan berjalan baik pula. Seperti itulah yang ditunjukkan dari kinerja Korsupgah KPK ini,” katanya.

Atas kerjasama yang baik tersebut, orang nomor satu di Sultra ini menyatakan tata kelola pemerintahan akan dikawal intens memasuki tahun kedua pemerintahannya. Mulai dari penguatan APIP, penerbitan aset, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, hingga transaksi non tunai nol rupiah.

Lalu standarisasi layanan PTSP, pokja mandiri pengadaan barang dan jasa, standarisasi LPSE termasuk membantu mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah menambahkan salah satu penekanan Korsupgah KPK adalah Pemprov Sultra diminta memperkuat tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi sistem ini akan melahirkan pengelolaan pemerintahan yang tertib, layanan publik yang cepat dan berkualitas berdasarkan Perpres No.95 tahun 2018 tentang SPBE.

Diketahui dalam beberapa waktu terakhir, Korsupgah KPK aktif melakukan pengawasan pencegahan korupsi di beberapa daerah di Sultra. Tim secara bersama menyusun rencana aksi pencegahan korupsi yang dimonotoring, dievaluasi dan diawasi secara rutin dan berkala.

Pengawasan tersebut termasuk salah satu strategi perubahan reformasi birokrasi dari delapan area perubahan dalam desain percepatan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan KemenPAN-RB. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Forum Bersama Jurnalis Sulawesi Tenggara Tolak Pasal Kontroversi RUU Penyiaran