BURANGA, Rubriksultra.com- Puluhan Kepal Desa (Kades) disejumlah wilayah di Kabupaten Buton Utara (Butur) akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2020 mendatang. Sebelum masa jabatan berakhir, Pemkab Butur mengambil inisiatif untuk mempercepat proses Pilkades yang akan dihelat pada 2020 itu.
Dukungan anggaran Pilkades pun mulai teralokasi. Tahap awal, anggaran Pilkades ini diporsikan sebesar Rp 50 juta melalui APBD Perubahan 2019.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Butur, Harwis Hari di kantor DPRD Butur, Senin 19 Agustus 2019. Kata dia, anggaran itu sudah disepakati dalam rapat sinkronisasi APBD Perubahan 2019 bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Dengan adanya komitmen anggaran awal ini, maka sangat tidak beralasan jika Pilkades harus diundur sampai masa jabatan sejumlah Kades berakhir,” katanya.
Harwis Hari menjelaskan, anggaran awal pada APBD Perubahan 2019 ini diperuntukan untuk membiayai sosialisasi sebelum diadakan Pilkades serentak. Sedang anggaran tahapan Pilkades baru akan disiapkan secara keseluruhan pada APBD 2020 mendatang.
“Setelah APBD 2020 nanti disetujui maka Pilkades sudah bisa diselenggarakan pada diawal tahun sebelum masa jabatan para Kades berakhir,” tuturnya.
Harwis berharap besar, Pilkades serentak tidak bergeser dari semestinya. Sehingga saat masa jabatan Kades lama berakhir sudah bisa dilakukan pelantikan Kades baru sesuai hasil pilihan rakyat. (adm)
Penulis: Ilham