Masa Hukuman Tinggal Setengah, Dua Napi Malah Kabur dari Lapas Baubau

Foto dan identitas dua napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Baubau yang dipampang dikaca jendela. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dua narapidana (Napi) atas nama Ahmad Kamaruddin alias Aco dan La Ode Abdul Aziz nekat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Rabu 21 Agustus 2019 pada dini hari tadi.

Foto beserta identitas keduanya sudah terpampang di kantor Lapas Kelas IIA Baubau. Tepatnya dikaca jendela dekat pintu masuk pendaftaran besuk tahanan.

- Advertisement -

Belum diketahui persis alasan yang mendasari keduanya hingga nekat kabur. Apalagi masa hukuman keduanya terbilang tinggal setengah dari vonis yang dijatuhkan.

“Iya benar. Mereka kabur subuh tadi, sekitar jam 2.30 Wita sampai jam 03.00 Wita,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo ketika ditanya kebenaran informasi kaburnya dua napi tersebut diruang kerjanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Wahyu Prasetyo merinci, Ahmad Kamaruddin alias Aco dipidana selama tiga tahun kurungan penjara dan sudah menjalani hukuman selama satu setengah tahun. Sedang La Ode Abdul Aziz dipidana selama sembilan bulan dan sudah dijalani empat bulan lebih.

Ia pun belum mengetahui pasti alasan dibalik kaburnya dua napi tersebut. Namun berdasarkan isu yang beredar didalam Lapas, Kamaruddin berutang kepada sesama napi.

“Tapi kita selidiki dulu, apa benar seperti itu. Kalau Aziz belum jelas kenapa kabur,” katanya.

Berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan, lanjut Wahyu, kedua napi ini kabur memanjat pagar menggunakan kabel penangkal petir dan turun menggunakan selimut. Selimut tersebut ditemukan tergantung di pos jaga satu.

“Pos tersebut terkunci dan tidak ada penjaganya karena keterbatasan personil,” katanya.

Atas kejadian ini, semua personil Lapas bersama aparat kepolisian sudah disebar untuk mencari kedua napi tersebut. Pihak Lapas juga sudah menghubungi keluarga kedua napi ini.

Baca Juga :  Baubau Berangkatkan 173 Jamaah Calon Haji 2019

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah. Sebab kedua napi yang kabur ini bukan napi tindak pidana kekerasan.

“Kepada masyarakat kami mohon maaf, kami juga memohon bantuannya bila melihat salah satu atau keduanya bisa melapor ke Lapas atau ke polisi. Tentu kita juga sangat menyayangkan tindakan kedua napi ini. Mereka lebih memilih kabur daripada menyelesaikan masa pidananya,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments