BAUBAU, Rubriksultra.com- Hasil riset Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Baubau sejak 2017 lalu akan digunakan untuk membuat dokumen Rencana Kerja (Renja) 2020. Hal itu untuk mendukung potensi daerah yang belum dimaksimalkan.
“Misalnya hasil riset kita pada 2018 lalu tentang PAD sektor pajak dan retribusi. Ternyata potensi kita sangat luar biasa besar, tetapi target yang ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait PAD itu masih sangat kecil,” kata Plt Kepala Balitbang Kota Baubau, Amrin Taone di aula kantor DP3A Kota Baubau, belum lama ini.
Contoh yang paling konkret, kata dia, mengenai pajak dan retribusi hotel dan rumah makan. Pada 2018 lalu, PAD yang ditargetkan hanya Rp 400 juta dengan realisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp 456 juta.
Amrin Taone menjelaskan, realisasi tersebut bila ditilik dari sisi analisis efektifitas, maka tergolong efektif karena melampaui target. Tetapi dari substansi peluang, realisasi itu kecil sekali.
Ia mengurai, berdasarkan hasil analisis dari peneliti Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Dr. Sudirman Said, ditemukan fakta bahwa peluang pajak dan retribusi hotel dan rumah makan di Kota Baubau begitu besar. Melalui riset, peneliti menetapkan taksiran PAD sektor itu sebesar Rp 3 miliar sampai Rp 8 miliar per tahun.
“Coba bayangkan itu, yang ditargetkan Rp 400 juta kemarin. Ternyata targetnya, bisa mencapai Rp 3 sampai Rp 8 miliar. Artinya kita memiliki peluang dan kekuatan yang cukup besar,” katanya.
Olehnya, tambah Amrin Taone, diperlukan pola untuk memanfaatkan peluang ini. Dengan begitu, target PAD semisal retribusi dan pajak yang lokusnya untuk hotel dan rumah makan bisa tercapai sebesar peluang yang dimiliki daerah.
“Nah, hasil riset ini kemudian akan kita desiminasikan kepada seluruh SKPD. Bagaimana seharusnya langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target tertinggi sesuai dengan kajian yang sudah ada,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto