BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT). Tim dibentuk sebagai instrumen penting dalam penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kota Baubau.
Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah mengatakan, kedudukan tim TAT sangat penting guna menindak lanjuti kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tim ini akan menjadi penentu, apakah tersangka yang menjalani assesmen adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar, bahkan mungkin terlibat sebagai bandar” kata Alamsyah dalam rilisnya yang diterima Rubriksultra.com, Minggu 1 September 2019.
Nantinya, pelaksanaan tugas TAT akan melahirkan rekomendasi dan rujukan dalam melakukan tindakan yang tepat bagi tersangka. Dengan begitu, tidak semua tersangka akan berakhir di penjara, namun penindakan akan dilakukan sesuai dengan fakta yang ditemukan.
“Artinya jika tersangka hanya sebatas pengguna maka akan ditindak lanjuti dengan rehabilitasi. Berbeda penindakannya dengan kurir atau pengedar apalagi sebagai bandar. Berakhirnya pasti dipenjara atau hukuman mati,” katanya.
Alamsyah menambahkan, pembentukan tim TAT merupakan gabungan dari beberapa institusi yang diketuai Kepala BNN Kota Baubau. Institusi tersebut diantaranya, BNN Kota Baubau, Polres, Kejari, BLUD RSUD Kota Baubau dan Bapas Kelas II Baubau.
“TAT ini terbagi dalam empat tim yang terdiri dari tim Dokter, tim Hukum, tim administrasi dan tim verifikasi dengan masa kerja selama satu tahun,” tutupnya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto