Pemkab Buteng Genjot Penyerahan Aset PDAM Buton

Kepala Bidang Aset BPKAD Buteng, Muslim

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus melakukan langkah percepatan untuk menuntaskan penyerahan aset dari kabupaten Buton. Adalah aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buton yang hingga kini belum diserahkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng, Hardyanti melalui Kepala Bidang Aset, Muslim menjelaskan, hampir seluruh aset dengan Pemkab Buton sebagai kabupaten induk sudah diserahkan sejak pemekaran Buteng pada 2014 lalu. Beberapa penyerahan sudah dianggap selesai karena sudah diakui sebagai aset daerah Pemkab Buteng.

- Advertisement -

“Baik itu aset tanah, kendaraan, gedung dan bangunan. Semua sudah selesai diserahkan, sudah tuntas. Yang belum itu tinggal aset PDAM Buton,” jelas Muslim kepada Rubriksultra.com belum lama ini.

Kata dia, penyerahan aset PDAM ini sudah difasilitasi oleh KPK beberapa waktu lalu. Bahkan kesepakatan penyerahan antara Pemkab Buton dan Buteng sudah ditandagani melalui Momarandum of Understanding (MoU) yang disaksikan kejaksaan dan DPRD.

“Artinya administrasi penyerahannya sudah selesai. Tapi waktu pasti penyerahannya kita belum tahu pasti,” katanya.

Pun demikian, komunikasi antara Pemkab Buteng dan Buton terus berjalan. Kedua instansi pemerintah ini sudah menyepakati akan dilakukan penyerahan.

“Alhamdulillah sekarnag juga khan kita difasilitasi oleh KPK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diserahkan dan memang harus diserahkan karena perintah undnag-undang,” katanya.

Muslim menambahkan, aset PDAM Buton terdiri dari lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Mawasangka, Lakudo, Gu, Sangia Wambulu dan Mawasangka Timur.

“Minus Mawasangka Tengah dan Talaga Raya, itu tidak ada. Nah, aset PDAM di lima kecamatan ini yang akan kita percepat prosesnya,” tandasnya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Transfer DAU Buteng Ditunda