385 Pengendara Kena Tilang di Buton

ILUSTRASI (FOTO INT)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Sedikitnya 385 pengendara terjaring dalam operasi patuh anoa 2019 yang dilaksanakan Polres Buton. Operasi patuh ini dilaksanakan serentak mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Kasat Lantas Polres Buton, Iptu Syahrul melalui Kaurmintu, Bripka Ikroam Majid mengakatan, lingkup operasi patuh yang dilaksanakan Polres Buton meliputi wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan. Selama dua pekan melakukan operasi, masih ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.

- Advertisement -

Kata dia, operasi patuh anoa Polres Buton melibatkan 20 personil. Tercatat sebanyak 385 pengendara yang melanggar ditindak dengan cara ditilang.

“Pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Rinciannya 307 sepeda motor, 52 mobil penumpang dan 26 mobil barang,” katanya.

Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan, antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 121 pelanggaran. Sisanya tersandung surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Pun begitu, bila dibandingkan tahun 2018 lalu, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada 2018 lalu jumlah pelanggar mencapai 419 kasus.

“Sementara untuk kecelakaan tidak ada, sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Bripka Ikroam Majid berharap besar impact dari operasi ini akan membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Terutama untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan.

“Meskipun operasinya telah berakhir, kami akan rutin melakukan patroli lalu lintas. Ini untuk memberi kenyamanan bagi pengendara dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan,” tandasnya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  25 GTT di Buton Belum Miliki SK Gubernur