PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pelantikan Anggota DPRD Buton periode 2019/2024 tak lama lagi dilaksanakan, tepatnya 1 Oktober 2019. Namun hingga kini, pin yang akan diberikan kepada 25 anggota DPRD terpilih belum dapat dipastikan, apakah berbahan emas atau dari bahan lainnya.
“Jujur saja masih terjadi polemik di beberapa daerah karena masih ada permasalahan aturan terkait pemberian atribut khususnya pin. Olehnya itu khusus di Kabupaten Buton juga melihat dan merespon hal itu,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buton, Harsila.
Kata dia, sesungguhnya anggaran pengadaan pin sudah diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buton tahun 2019. Masing-masing Anggota Dewan akan mendapatkan pin berbahan emas 23 karat, seberat 10 gram.
Namun, pihaknya tak ingin menyalahi aturan. Olehnya, untuk realisasi pengadaan pin berbentuk garuda dengan padi dan kapas ini masih sementara dalam proses kajian.
“Sekarang kita lagi membentuk tim panitia pembentukan penyempurnaan Peraturan Bupati (Pebup) terkait itu,” katanya.
Pantia ini sebanyak 20 orang yang terdiri dari melibatkan unsur internal dan ekternal Sekretariat DPRD Buton. Panitia ini akan menelaah, melakukan konsultasi di pemerintah provinsi, uji petik hingga mengambil keputusan akhir.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar hasilnya, sehingga bisa keluar Perbupnya,” harapnya.
Jika hasil dari keputusan panitia adalah memperbolehkan pemberian atribut pin berbahan emas maka tentu saja hal itu akan direalisasikan. Namun sebaliknya, jika tidak bisa, maka akan dicarikan alternatif lain, apakah pinnya menggunakan bahan perunggu atau kuningan ataupun yang lainnya.
Sementara untuk atribut pakaian dinas anggota DPRD, Harsila mengaku sudah tidak masalah. Pengadaanya telah dianggarkan di APBD induk Kabupaten Buton. Masing-masing anggota Dewan akan di berikan 5 setelan pakain dinas. (adm)
Peliput: Afrizal