BAUBAU, Rubriksultra.com- Pengawasan pemilu partisipatif menjadi program besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau pascapemilu 2019. Setelah diparmanenkan dari sebelumnya berstatus Ad Hoc (Sesuatu yang dibentuk atau dimaksudkan untuk tujuan atau kebutuhan tertentu saja), Bawaslu kini memiliki tugas untuk memberikan pendidikan politik dan mencerdaskan masyarakat terkait kepemiluan secara berjenjang.
Tugas besar ini dimulai Bawaslu Kota Baubau dengan menyasar pemilih pemula. Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini dikemas dalam tajuk “Bawaslu Baubau Goes To School” yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Baubau, Sabtu 21 September 2019.
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia menjelaskan, menciptakan pemilu yang bersih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara (KPU) dan pengawas pemilu (Bawaslu). Namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Olehnya menjadi sangat penting untuk menanamkan pengetahuan sedini mungkin untuk menciptakan pemilu yang bersih. Masyarakat bisa secara sadar turut aktif dalam melakukan pengawasan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu disetiap tahapan pemilu.
“Mumpung kita masih banyak waktu untuk mencerdaskaan masyarakat terkait kepemiluan. Target ini yang akan terus dilakukan Bawaslu untuk menghadapi pemilu pada 2024 kedepan nanti,” kata Wa Ode Frida Vivi Oktavia usai memberikan materi.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu akan menciptakan pemilu berintegritas, demokratis dan berkualitas. Hasilnya tentu akan melahirkan pemimpin yang amanah, terpercaya, jujur, berkualitas, dan tentu akan fokus membangun daerah.
“Semua warga negara memiliki kewajiban untuk mengawasi pemilu karena hasil pemilu akan berdampak untuk kita sendiri. Makanya penting pengetahuan diketahui sedini mungkin untuk melahirkan wakil rakyat yang benar-benar memperhatikan semangat rakyat dengan tidak menggadaikan kepercayaan yang diamanahkan,” katanya.
Sasaran pemilih pemula dalam program besar ini dinilai penting. Pemilih pemula adalah kaum milenial yang tentu akan menjadi para pelaku baik menjadi penyelanggara atau pengawas pemilu dikemudian hari. Mereka sepatutnya bisa memahami demokrasi itu sedini mungkin.
“Mereka juga nantinya akan menjadi orang yang memilih ataupun dipilih. Jadi mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait kepemiluan ini,” katanya.
Disamping itu, anak sekolah merupakan kaum terpelajar. Olehnya melalui sosialisasi ini, Bawaslu Baubau menitip pesan lewat kaum terpelajar untuk bisa disampaikan kepada orang disekelilingnya terkait pengetahuan pemilu ini.
Selain pemilih pemula dilingkungan sekolah, pengawasan partisipasif ini juga kedepan akan menyasar banyak kelompok. Mulai dari kampus, masyarakat pinggir yang agak jauh dengan perkotaan hingga kaum marginal.
“Tentu akan banyak kelompok masyarakat yang akan kita datangi untuk kita lakukan sosialisasi, agar pemilu kedepan kita awasi bersama-sama untuk menciptakan demokrasi yang bersih dan utuh,” katanya.
Tolak dan Lawan Politik Uang
Money Politic atau politik uang menjadi duri dalam daging disetiap hajatan pesta demokrasi, baik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Tak heran bila politik uang ini menjadi salah satu fokus Bawaslu Kota Baubau untuk dimusnahkan.
Bahkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Baubau, M. Yusran Elfargani mengibaratkan bila politik uang itu adalah “Hantu demokrasi” atau “Monsternya demokrasi”.
Istilah ini sepatutnya benar, sebab politik uang selain mencederai demokrasi juga menjadi benih korupsi yang dilakukan para pemimpin yang terpilih lewat proses pemilihan.
“Makanya jangan heran bila dengar berita ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kepala daerah. Itu karena besarnya cost (biaya) politik saat pemilu,” kata M. Yusran Elfargani dihadapan siswa.
“Saat terpilih maka kecenderungan untuk mengembalikan biaya politik lebih besar ketimbang membangun daerah. Imbasnya, tentu kepada rakyat. Makanya jangan gadaikan suara hanya karena uang Rp 100 atau Rp 200 ribu saja,” tambah M. Yusran mengingatkan.
Kata dia, hanya satu kunci untuk menciptakan demokrasi tanpa politik uang itu. Tanamkan dalam diri setiap masyarakat untuk menolak setiap pemberian yang bertujuan untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Selain menolak, juga harus dilawan. Caranya dengan melaporkan indikasi pelanggaran tersebut ke pihak berwenang atau Bawaslu Kota Baubau.
Olehnya itu, lanjut M. Yusran, setelah pemilu 2019, Bawaslu tetap melaksanakan tugas. Bukan hanya mengawasi tapi juga meepersiapkan masyarakat agar menjadi pengawas pemilu partisipatif.
“Salah satu masyarakat yang sangat berpotensi adalah pemilih pemula yang ada di SMA. Ini terus kita galakkan bagaimana menciptakan peluang dan memotivasi masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Karena Bawaslu tidak mungkin melaksanakan pengawasan secara menyeluruh, harus dibantu dari masyarakat,” katanya.
Lahirkan SDM Unggul
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dikemas dalam tajuk “Bawaslu Baubau Goes To School” yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Baubau juga bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Pemilih pemula ini diharap menjadi garda terdepan untuk membantu Bawaslu Kota Baubau bersama mengawasi setiap proses tahapan pemilu.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Informasi Data Bawaslu Kota Baubau, Azan menjelaskan, program ini gencar dilakukan karena keterbatasan SDM dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Bawaslu memiliki keterbatasan untuk memotret semua pelanggaran yang ada.
“Jadi kalau partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat tinggi maka pelanggaran yang sifatnya administratif atau pidana dapat langsung dilaporkan ke Bawaslu. Kami akan menindaklanjuti,” katanya.
Minimal melalui sosialisasi ini, kata dia, pemilih pemula memiliki pengetahuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam tahapan pemilu. Pengetahuan ini bisa disampaikan secara berantai ke teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk bersama mengawasi.
“Semakin banyak SDM yang mengawasi akan semakin bagus. Sehingga orang yang tadinya beritikad tidak baik pasti akan berpikir dua kali melakukan pelanggaran,” katanya. (adv)