Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Buton Tetapkan APBD Perubahan

Tohir

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton periode 2014-2019 menuntaskan tugas jelang akhir masa jabatan. Tugas itu yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) tentang APBD Perubahan 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapatan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Buton, Kamis 26 September 2019.

- Advertisement -

“APBD Perubahan 2019 baru ditetapkan kemarin (Kamis 26 September 2019). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun,” kata Asisten II Setda Buton, Tohir diruang kerjanya, Jum’at 27 September 2019.

Kata dia, penyampaian nota perubahan APBD 2019 didasari oleh adanya beberapa perubahan kebijakan. Mulai dari kebijakan pendapatan, belanja, maupun kebijakaan pembiayaan.

“Perubahan ini diajukan untuk dapat memaksimalkan pendapatan dan belanja daerah agar dapat berguna bagi pembangunan,terkhusus masyarakat Kabupaten Buton,”ujarnya.

Dikatakan, perubahan kebijakan pendapatan yang diarahkan pada perubahan kebijakan belanja hanya mengisi pos yang memang dianggap kurang dalam pencapaian keberhasilan kegiatan. Selain itu juga dialokasikan dari sisa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peruntukannya telah diatur.

“Perubahan kali ini banyak didominasi pergeseran internal organisasi perangakt daerah (OPD) guna efektifitas dan efesiensi anggaran,”katanya.

Tohir berharap dengan disetujuinya APBD Perubahan ini maka semua unsur terkait sudah dapat bekerja kembali dengan memanfaatkan anggaran tersebut. Tentunya menjunjung prinsip akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi.

“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga harus semakin diintensifkan guna menghindari kesalahan agar anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” katanya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj. Bupati Buton Buka Gerakan Pangan Murah di Pasarwajo