Walhi Sultra Serakan Bukti Selongsong Peluru ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo bersama Direktur Walhi Sultra, Salahuddin memperlihatkan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi demo. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com – Wahana Lingkungan (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerakan satu selongsong peluru kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra.

Peluru tersebut ditemukan di lokasi kejadian aksi demonstrasi penolakan RUU KUHP dan Revuisi UU KPK di gedung DPRD Sultra, pada Kamis 26 September 2019 lalu.

- Advertisement -

Peluru tersebut diserahkan Direktur Walhi Sultra, Salahuddin kepada Kepala Ombudsam Sultra, Mastri Susilo di Kantor Omudsman Sultra, Rabu 2 Oktober 2019.

Direktur Walhi Sultra Salahuddin menjelaskan, peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari jatuhnya korban mahasiswa Randi di JL. Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Kejadian itu pada Kamis setelah peristiwa demo berkahir ricuh dan terjadi anarkis terdapat korban jiwa. Pas kami dapat video yang tersebar di media sosial lokasi terkaparnya mahasiswa UHO, Kamis malam kami menyisir seputaran gedung DPRD Sultra dengan petunjuk video yang kami dapatkan,” jelasnya.

“Kita sisir lokasi namun tak ada satu pun jejak yang kita dapatkan. Kemudian kami kembali turun pada Jumat pagi sekira pukul 10.00 WITa, kami berinisiatif mencari di lokasi yang sama. Pas di depan pelataran jalan DPRD Sultra tepatnya drainase kami menemukan satu longsongan peluru yang lokasinya tidak jauh saat mahasiswa itu terkapar terkena tembakan,” tambahnya.

Kepala Ombudsam Sultra, Mastri Susilo mengatakan, barang bukti yang diserakan oleh Walhi akan dikumpulkan bersama barang bukti lainnya seperti video

“Kita belum bisa sampaikan apa yang telah didapatkan di lapangan satu-persatu, karena kami saat ini lagi melakukan pengumpulan data,” jelasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  PWI Sultra Imbau Wartawan Terapkan Jurnalisme Damai