SK 80 Persen 492 CPNS Buteng Dipertaruhkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- 492 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dijadwalkan akan mengikuti program Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) mulai 8 Oktober 2019. Program yang lazim disebut prajabatan ini menjadi ujian pamungkas dan momen krusial bagi peserta.

Pasalnya, SK 80 persen yang sudah dikantongi peserta menjadi taruhannya. Bila peserta tak lulus dalam ujian ini maka akan digugurkan dan tak bisa diangkat sebagai PNS.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin mengatakan, SK 80 persen tak menjamin CPNS yang bersangkutan akan diangkat menjadi PNS. Masih ada satu tahap lagi yang harus dilalui yakni Diklatsar.

“Diklatsar ini ujian akhir dan disitu ada lulus dan tidak lulus. Nah, CPNS ini khan masa percobaan, jadi bila tak lulus maka tidak ada kesempatan lagi dan akan dinyatakan gugur sebagai PNS. Itu sering terjadi,” katanya.

Kata dia, bukan menjadi sesuatu yang aneh bila ada yang tidak lulus dalam Diklatsar. Hal itu bisa disebabkan dari disiplin yang tidak bagus dan tes yang diberikan tidak tuntas.

Olehnya, Samrin meminta peserta untuk menyiapkan diri sedari sekarang. Mulai dari kesiapan fisik, disiplin dan pengetahuan.

“Untuk pengetahuan ini saya tidak meragukan, karena mereka lolos dari hasil seleksi. Tinggal bagaimana sekarang mengatur waktu dengan padatnya kegiatan sembari menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan,” katanya.

Samrin menambahkan, bila peserta telah dinyatakan lulus Diklatsar maka SK 100 persen tak serta merta diberikan. SK ini akan diberikan paling lambat satu tahun.

“Khan mereka ini ditetapkan jadi CPNS pada Maret, jadi kalau mereka sudah punya sertifikat diklat nanti maka kita akan usulkan dan paling cepat SK 100 persen keluar 1 Maret 2020,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Survei Poltracking Indonesia, La Andy Unggul Elektabilitas dan Simulasi Pilkada Buteng

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments