Tiga Unsur Pimpinan Definitif DPRD Wakatobi Dilantik

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Tiga unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi periode 2019-2024 resmi dilantik. Sumpah jabatan diambil langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi di ruang sidang DPRD Wakatobi, Senin 14 Oktober 2019.

Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Wakatobi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 503 Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.

- Advertisement -

Dalam SK itu, palu Ketua DPRD Wakatobi dipegang H. Hamirudin dari Partai Golkar. Sedang Wakil Ketua DPRD masing-masing dijabat H. La Ode Arifudin dari PDIP dan Sulaeman Akbar dari Partai NasDem.

Bupati Wakatobi, H. Arhawi hadir langsung dalam pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Wakatobi ini. Orang nomor satu di Wakatobi ini dipercaya memberikan sambutan mewakili Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi melalui Bupati Wakatobi, H Arhawi mengharapkan eksistensi pimpinan dan anggota DPRD agar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Sebagai penyambung aspirasi rakyat, DPRD dituntut menggagas, mengawal serta mengontrol pembangunan di daerah demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, H Hamirudin usai dilantik mengatakan, kontrol sikap kritis masyarakat menjadikan DPRD Wakatobi akan termotivasi untuk melaksanakan segala aktivitas yang berkaitan dengan tupoksi dewan.

“Kontrol masyarakat akan memotivasi kita untuk mewujudkan kinerja anggota DPRD yang lebih baik dan profesional,” katanya.

Selain Bupati Wakatobi, pelantikan unsur pimpinan DPRD Wakatobi ini turut dihadiri pula perwakilan anggota Forkopinda, Kepala Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Ketua PN Wangi-Wangi, Ketua KPU dan Bawaslu Wakatobi serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. (adm)

Baca Juga :  Pj Sekda Wakatobi: Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Juli

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments