PASARWAJO, Rubriksultra.com – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Buton untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat. Salah satunya dengan menggelar penyuluhan hukum di tingkat desa.
Kegiatan berlangsung tiga hari sejak 23 hingga 25 Oktober 2019, dipusatkan di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Lasalimu, Kapuntori dan Wabula.
Penyuluhan Hukum diprakarsai Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton menggandeng institusi penegak hukum diantaranya Polres Buton dan Kajaksaan Negeri Pasarwajo.
“Penyuluhan ini merupakan agenda rutin Bagian Hukum Pemkab Buton. Di tahun 2019 ini kita fokus di tiga kecamatan tersebut,” ungkap Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Fakharuddin M. Satu SH, MH kepada Rubriksultra.com, Sabtu 26 Oktober 2019.
Sesuai tema penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum dengan sasarannya melibatkan ASN, apartur pemerintah desa dan masyarakat.
Beberapa isu penting menjadi pembahasan diantaranya masalah kekerasan rumah tangga dan perlindungan anak.
Tim penyuluhan yang juga tergabung bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian juga memberikan materi tips dan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan dana desa. (adm)