Pemkab Buteng Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni

Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin menyerahkan secara simbolis bantuan BSPS kepada masyarakat penerima. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin dan Wakil Bupati Buteng, La Ntau terus mendorong pembangunan rumah layak huni untuk masyarakatnya. Salah satunya memaksimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Program yang lazim disebut bedah rumah ini diperuntukan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya sudah tak layak atau istilahnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui program ini, pemerintah daerah mendata RTLH di masing-masing wilayah untuk diprioritaskan.

- Advertisement -

“Rumah yang tidak layak huni, ditambah masyarakat kurang mampu maka itu yang perlu direhab. Kita prioritaskan melalui program bedah rumah ini,” kata Bupati Buteng, H. Samahuddin.

H. Samahuddin mengaku sudah 642 unit rumah yang berhasil direhabilitasi dalam dua tahun terakhir melalui program bedah rumah ini. Rinciannya 542 unit pada 2018 dan 100 unit pada 2019.

Khusus 2019 ini, 100 unit program BSPS itu difokuskan di lima desa. Diantaranya, Desa Lowu-lowu, Bantea, Rahia, Baruta Analalaki dan Wakea-kea.

Masing-masing desa mendapat porsi 20 unit. Masyarakat penerima mendapat alokasi dana bantuan sejumlah Rp 15 juta per unit dengan rincian Rp 12,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pemasangan.

Dana ini dikelola langsung masyarakat. Namun tidak diberikan langsung dalam bentuk uang tunai melainkan masuk dalam rekening masing-masing dan penggunaannya diawasi pemerintah setempat agar tepat sasaran.

“Artinya digunakan untuk membangun rumahnya, bukan untuk hal lain,”katanya.

Kedepan, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk membantu rehabilitasi RTLH ini menggunakan APBD, tidak hanya bergantung pada bantuan BSPS Kementerian PUPR saja.

“Ini menjadi komitmen saya. Kita pelan-pelan berapa saja, mau 10 unit dulu yang penting kita sudah memulai langkah. Khususnya yang belum disentuh itu, Insya Allah saya akan jalankan,” katanya.

Baca Juga :  Ciptakan Birokrasi Buteng yang Bersih

La Ramo sapaan akrab H. Samahuddin ini mengaku sudah menuntaskan rancangan program bedah rumah ini. Pihaknya tinggal menyiapkan anggaran pada APBD 2020 mendatang untuk membangun rumah layak huni untuk masyarakat.

Mekarkan Dinas Perumahan

Bupati Buteng, H. Samahuddin disambut hangat masyarakat saat melakukan kunjungan kerja. (FOTO ISTIMEWA)

Komitmen Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin dan Wakil Bupati Buteng, La Ntau untuk menuntaskan masalah RTLH di wilayah kepemimpinannya ini ternyata tak main-main. Mulai 2020 mendatang, Dinas Perumahan Kabupaten Buteng akan berdiri sendiri alias dimekarkan.

Saat ini bidang perumahan masih menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kabupaten Buteng.

Kepala Bidang Perumahan Dinas PUTRPR Buteng, La Ode Abdul Salam mengatakan, komitmen pemekaran dinas perumahan ini sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan masalah kekurangan hunian (backlog).

Dari catatan pihaknya, masih terdapat 9.400 RTLH tersebar diseluruh kecamatan di Buteng.

“Ini data 2016, kalau 2019 ini kita masih lakukan pendataan perumahan. Supaya kita mengetahui pasti sejauh mana RTLH di Buteng itu,” katanya.

Kata dia, kategori RTLH itu ada tiga, biasa disebut “Aladin”, yakni atap, dinding dan lantai. Bila salah satu kriteria ini terdapat kerusakan maka tentu masuk kategori tidak layak meski dua kriteria lainnya masih layak.

“Kalau masalah RTLH di Buteng itu cukup banyak. Apalagi didaerah pesisir pantai dan di daerah perkebunan. Sedang dipusat perkotaan kebanyakan hanya kumuh,” katanya.

Olehnya, kata dia, menjadi tujuan besar pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H. Samahuddin-La Ntau untuk memekarkan dinas perumahan pada 2020 nanti. Dengan begitu penanganan perumahan menjadi terfokus.

La Ode Abdul Salam menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus membuat dokumen pendukung. Khususnya dokumen perencanaan kawasan permukiman yang selalu diminta Kementerian PUPR sebagai dasar perencanaan daerah menekan RTLH diwilayah masing-masing. (adv)

Facebook Comments