Ciptakan Birokrasi Buteng yang Bersih

Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin didampingi Wakil Bupati Buteng, La Ntau berpose sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buteng. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin meyakini keberhasilan pembangunan pemerintah daerah akan tercapai bila sistem birokrasi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Olehnya, sejak dilantik 22 Mei 2017 lalu, Samahuddin bersama Wakil Bupati Buteng, La Ntau berkomitmen penuh untuk menciptakan sistem birokrasi yang bersih di daerah yang terkenal dengan istilah seribu gua ini.

- Advertisement -

Salah satu penegasan orang nomor satu di Buteng ini adalah mengharamkan segala bentuk pungutan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tingkat eselon II, baik jabatan Sekretarais Daerah (Sekda) maupun setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Begitu pula rotasi atau promosi jabatan tingkat eselon III maupun IV. Termasuk penerimaan CPNS 2018 dan 2019 kedepan tak luput dari perhatiannya.

“Dengan ucapan Bismillah saya tegaskan, haram hukumnya bila ada pungutan dalam segala jenis pengisian jabatan di Buton Tengah ini,” tegas H. Samahuddin.

Bupati definitif pertama Buteng ini mengaku segala bentuk pungutan ataupun suap dalam kegiatan apapun dalam pemerintahan adalah pantangan bagi dirinya.

Untuk menegaskan prinsipnya ini, H. Samahuddin mengaku akan mengambil tindakan tegas bila terbukti ada pejabat daerah yang mencoba memanfaatkan peluang menarik pungutan dari para pendaftar. Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah pencopotan jabatan (non job).

Begitu pula bila ditemukan pendaftar yang mencoba menyuap panitia untuk mendongkrak nilai. Apabila kondisi ini terjadi, Ia menegaskan akan membatalkan dan tidak akan melantik yang bersangkutan.

“Saya jamin murni, tidak ada pungutan karena haram hukumnya bagi saya. Itu adalah pantangan saya,” tegasnya kembali.

La Ramo sapaan akrab H. Samahuddin ini percaya, tindakannya ini adalah langkah yang tepat. Sebab pejabat yang lahir dari hasil lelang benar-benar akan memiliki loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga :  Tata Pelabuhan Penyeberangan, Jaga Konektivitas Wilayah

“Pungutan dan suap adalah pantangan saya, ini juga berlaku bagi pejabat daerah agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya. Dengan begitu praktek korupsi akan sirna didaerah Buteng yang penuh berkah ini,” katanya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya sistem birokrasi pemerintahan yang bersih maka pelayanan kepada masyarakat akan maksimal. Sebab tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Nah, untuk memaksimalkan pelayanan ini maka setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) harus paham dengan tupoksinya masing-masing. Ini yang perlu terus kita tingkatkan,” tandasnya.

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme ASN

Bupati Buteng, H. Samahuddin menyematkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo kepada ASB lingkup Pemkab Buteng saat peringatan HUT RI ke-74 lingkup Pemerintah Kabupaten Buteng, Sabtu 17 Agustus 2019. (FOTO ISTIMEWA)

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme ASN. Pengembangan itu dilakukan melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan secara berkala.

“Tiap tahun kita adakan, kita selalu menganggarkan yang namanya pengembangan kompetensi pegawai itu,” kata Kepala BKPSDM Buteng, Samrin.

Pengembangan kompetensi ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai. Termasuk pengetahuan sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.

“Seperti tahun kemarin kita fokus di bidang keuangan. Kedepan pengembangan mengenai pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Pun demikian, lanjut Samrin, pengembangan kompetensi ini tidak mencakup seluruhnya. Artinya bimtek yang sifatnya umum akan dilaksanakan di BKPSDM, sedang jika bimtek bersifat kompetensi tertentu yang orangnya terbatas maka akan diarahkan ke dinas terkait.

Saat ini juga, pihaknya tengah menggenjot dokumen analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja. Ia mengaku dokumen ini masih dalam tahap evaluasi di Kemenpan-RB.

Kendati begitu, Ia mengaku terus berupaya agar dalam setiap pengisian jabatan, rotasi maupun mutasi pegawai akan dilakukan seefektif mungkin.

Baca Juga :  Inovasi Pemkab Buton Tengah Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

“Tentu tidak menjawab 100 persen. Tapi kita terus upaya kesana,” katanya.

Hal ini juga, kata dia, tak terlepas dari dukungan dan penegasan Bupati dan Wakil Bupati Buteng, Samahuddin-La Ntau baik dalam penempatan dan pengakatan CPNS sampai daengan promosi atau mutasi dalam jabatan tertentu agar diupayakan sebersih mungkin. Tidak boleh ada pungutan atau suap.

“Hanya yang perlu kita jaga stigma masyarakat umum. Mungkin bisa saja ada yang mengatasnamakan bupati atau saya, disini saya sampaikan bahwa itu tidak benar. Pemerintahan SamaTau mengharamkan itu dan tentu kami sebagai pembantunya tidak akan melanggar perintah,” katanya. (adv)

Facebook Comments