Operasi Zebra, Polres Baubau Tilang 1.808 Pengendara

Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Baubau disalah satu titik di Kota Baubau. Operasi berlangsung sejak 23 Oktober dan berakhir 5 November 2019. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Operasi Zebra yang digelar Polres Baubau resmi berakhir 5 November 2019, kemarin. Ribuan pelanggar terjaring personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) selama operasi berlangsung.

Secara keseluruhan temuan pelanggaran mencapai 1.808 kasus. Jumlah itu berdasarkan data surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Baubau sejak dimulainya operasi zebra pada 23 Oktober 2019.

- Advertisement -

“Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.808 dan ini merupakan yang tertinggi diseluruh wilayah hukum Polda Sultra,” kata Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya di ruang Humas Polres Baubau, Rabu 6 November 2019.

Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Baubau disalah satu titik di Kota Baubau. Operasi berlangsung sejak 23 Oktober dan berakhir 5 November 2019. (FOTO ISTIMEWA)
Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Baubau disalah satu titik di Kota Baubau. Operasi berlangsung sejak 23 Oktober dan berakhir 5 November 2019. (FOTO ISTIMEWA)

Pelanggaran didominasi pengendara kendaraan roda dua. Jumlahnya 1.655 pelanggaran. Sisanya kendaraan roda empat sebanyak 153 pelanggaran.

“Pelanggaran yang dilakukan kasat mata, mulai dari tak memakai helm, surat-surat kendaraan, dan lain-lain,” katanya.

Untuk jenis penindakan selama operasi zebra dibagi dua. Pertama giat stasioner dengan melakukan pengawasan dititik dimana biasanya rawan terjadi kecelakaan dan kedua sistem hunting.

“Untuk sistem hunting ini, ketika ada pelanggaran kasat mata yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas maka kita laksanakan penindakan,” katanya.

AKP Lesmana menambahkan jumlah pelanggaran ops zebra 2019 meningkat cukup tinggi dibanding 2018 lalu yang hanya mencapai 1.417 pelanggaran.

Kondisi ini disebabkan beberapa faktor. Pertama wilayah kerja Polres Baubau cukup luas meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buteng dan Busel.

“Kedua terjadinya peningkatan rasio kendaraan setiap tahunnya. Artinya animo masyarakat untuk memiliki kendaraan semakin tahun semakin meningkat,” katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Itu penting agar pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. (adm)

 

Peliput : Sukri

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Pengacara di Baubau Mengaku Diteror