BAUBAU, Rubriksultra.com- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 996,7 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membacakan pidato pengantar rancangan APBD 2020 di kantor DPRD Baubau, Kamis 14 November 2019.
Kata dia, belanja daerah merupakan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapoat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Dalam APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 966,7 miliar,” kata La Ode Ahmad Monianse saat membacakan pidato pengantar.
Belanja ini menurut kelompoknya terbagi atas dua. Yakni, belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 406,8 miliar. Belanja tidak langung ini terdiri atas belanja pegawai pegawai untuk gaji dan tunjangan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, pemberian tambahan penghasilan pada pegawai, pemberian iuran asuransi dan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Termasuk belanja hibah, belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan belanja tidak terduga,” katanya.
Lalu belanja langsung direncanakan sebesar Rp 559,8 miliar. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Diakhir sambutannya, Politisi PDIP ini mengajak semua pihak untuk membenahi dan menangani masalah yang ada secara bersama-sama untuk mewujudkan pembangunan Baubau ke arah yang lebih baik.
Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman menambahkan, pembahasan batang tubuh APBD sudah terjadwal sebelumnya dalam Bamus. Setelah penyerahan rancangan maka akan langsung dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi.
“Kemudian lanjut besok, Jum’at 15 November tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi,” katanya.
Pada tanggal 18 November, pembahasan dilanjutkan pada tahap internal badan anggaran. Setelah itu rehat.
“Khan pada 18-21 November itu, DPRD Baubau juga akan ikut menyukseskan perhelatan FKMA ASEAN PO-5,” katanya.
Usai itu, pembahasan kembali dilanjutkan. Bila tak ada aral melintang, kata dia, penandatanganan MoU antara kepala daerah dengan DPRD akan dilaksanakan pada 25 November 2019.
“Kita optimis selesai sebelum deadline 30 November karena APBD ini untuk kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Baubau. Kita sama-sama bertanggung jawab menuntaskan tugas mulia ini,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto