BATAUGA, Rubriksultra.com- Belum genap sepekan La Biru dilantik, Kepala SMP Satu Atap di Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan ini harus kehilangan jabatannya. Pemkab Busel tak mentolelir kesibukan lain La Biru yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kota Baubau.
Dua hari setelah pelantikannya sebagai kepala sekolah, La Biru digrebek tim Satnarkoba Polres Baubau. Dia tertangkap tangan saat melakukan transasi dengan polisi menyamar, 26 Januari lalu. Lima paket sabu diamankan, berlanjut dengan penggeledahan dan menemukan lagi 30 paket di rumahnya lorong kuda putih, Kelurahan Tarafu.
“Kita juga kaget mendengar kabar itu, namun untuk saat ini kami memberhentikan sementara dulu, karena jabatannya ini tidak boleh kosong apalagi dia sudah ditahan,” ungkap Sekda Busel, La Siambo.
Jendral PNS ini mengaku, telah menyiapkan sanksi apabila La Biru terbukti melanggar hukum. Bahkan ancaman pemecatan pun bisa dilakukan. “Kita masih meninggikan asas praduga tak bersalah, namun kalau sudah ada putusan terbukti otomatis akan dipecat. siapapun dia,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, La Ode Darmin menambahkan,pihaknya telah menyusun surat keputusan (SK) pemberhentian kepala sekolah yang diduga pengedar narkoba itu. “Tadi saya sudah susun surat keputusannya, termasuk surat keputusan pengangkatan pelaksana tugas yang menggantikannya, namun untuk nama pelaksananya jangan dulu diekspos,” ungkapnya. “Pokoknya dua hari ini paling lama pelaksana itu sudah bertugas,” tandasnya.
Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomili Womal mengaku sangat miris mendengar kejadian ini. Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. “Semua kita serahkan pada dinas pendidikan sesuai prosedurnya. Namun pada intinya harus lakukan pemecatan, dan untuk pengangkatan kepala sekolah harus dievaluasi kembali,” singkatnya. (admin)