LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meningkatkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Kerjasama ini ditujukan untuk memberi perlindungan kepada kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Buteng.
Rapat kerjasama ini dihadiri seluruh kepala desa dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H. Kostantinus Bukide di aula kantor Bupati Buteng, Rabu 27 November 2019.
Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide sangat mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini. Kata dia, seluruh kepala desa beserta aparatur desa di Buton Tengah sangat perlu mendapat perlindungan khususnya dari program BPJS ketenagakerjaan.
“Kita sangat menyambut baik kerjasama ini karena bila terjadi resiko dalam hal pekerjaan maka seluruh perangkat desa akan terlindungi,” katanya.
Jenderal ASN Buteng ini berharap usai sosialisasi ini maka akan ada langkah-langkah berikutnya terkait dengan regulasi ketenagakerjaan di Buteng.
“Sebisa mungkin akan dibuat perbup khusus tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buteng, Armin menambahkan, kegiatan kepala desa sangat padat dan rentan resiko karena menghadapi banyak orang.
“Tentu banyak tipikal orang yang kita tidak tahu. Awalnya datang secara baik-baik tapi dibelakang ada maksud tertentu yang bisa mengancam diri para perangkat desa,” katanya.
Olehnya, perangkat desa penting terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan begitu, apabila terjadi resiko maka ahli waris bisa mendapatkan santunan.
Ia pun berharap koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan tetap berlanjut. Utamanya untuk menggagas penyusunan perbup terkait perlindungan ketenagakerjaan di Buteng.
Kepala BP Jamsostek Buteng, Mustaqmal sangat berterima kasih atas sambutan dan respon positif Pemkab Buteng. Kata dia, perlindungan ketenagakerjaan sangat penting bagi perangkat desa.
Ia pun merinci besaran santunan yang akan diterima apabila peserta mendapat musibah dalam kaitan dengan pekerjaannya.
“Apabila meninggal dunia maka ahli waris dari bapak dan ibu akan dapat santunan total Rp 24 juta dan Rp 12 juta beasiswa untuk anak,” katanya.
Salah satu peserta rapat sangat setuju dengan jalinan kerja sama ini.
“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan disini bukan untuk mendoakan kita celaka atau meninggal. Tetapi untuk memberikan perlindungan atau jaga-jaga apabila kita terjadi apa-apa. Saya kira ini patut kita apresiasi,” tandasnya. (adm)