KENDARI, Rubriksultra.com- Tren peredaran uang palsu (Upal) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2017 mengalami penurunan. Kendati begitu, menjelang Pilkada tahun 2018 ini, Bank Indonesia Perwakilan Sultra mengingatkan masyarakat kembali mewaspadai peredaran Upal.
Pimpinan BI Sultra, Minot Purwahono pada sejumlah awak media Selasa 30 Januari 2017, menyampaikan, BI melihat potensi peredaran uang palsu jelang perhelatan Pilkada serentak cukup tinggi. Apalagi perputaran uang di tahun politik selalu bergerak naik signifikan.
Untuk itu, masyarakat diminta lebih teliti setiap melakukan transaksi pembayaran secara tunai.
“Masyarakat harus lebih waspada. Saat transaksi gunakan instrumen yang aman. Pakai sistem 3D. Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Biar masyarakat terhindar dari kerugian. Walaupun ini tahun politik, kita harapkan tidak naik (peredaran uang palsu,red),” urai Minot.
Secara umum, peredaran uang palsu di Sultra cenderung mengalami penurunan. Data BI memperlihatkan, tahun 2016 kasus temuan uang palsu lebih tinggi dibanding tahun 2017.
Tahun 2016, laporan temuan uang abal-abal mencapai 2.276 lembar. Tahun 2017, laporan masyarakat maupun aparat polisi kalkulasi peredaran uang palsu berjumlah 1.229 lembar. Dengan kata lain, angkanya menurun 46 persen dibanding tahun 2016.
Dari temuan itu, BI mencatat uang gadungan paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp 50 ribu. Disusul pecahan Rp 100 ribu.(admin)
Sumber: Inilahsultra