Verifikasi Parpol, PBB Baubau Memenuhi Syarat

BAUBAU, Rubriksultra.com- KPUD Kota Baubau terus melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik di Kota Baubau. Siang tadi (31/1), sejumlah komisioner KPU setempat, bersama Bawaslu meninjau kantor DPC PBB yang beralamat di simpang STM, Kelurahan Lipu.

Ketua KPUD Kota Baubau, Dian Anggaraini menjelaskan verifikasi yang berjalan lancar menjadi awal yang baik untuk terus bersinergi.‎ KPU sebagai penyelenggara pemilu dan partai politik dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan demokrasi. “Kami berterimakasih kepada PBB, karena menjadi partai yang siap diverifikasi,” kata Dian.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Kota Baubau Yusran Elfargani mengatakan, berdasarkan peraturan dan surat edaran dari KPU diharapkan semua proses verifikasi berjalan dengan lancar. “Melihat persiapan yang dilakukan DPC PBB saya meyakini bahwa verifikasi mampu berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ketua DPC PBB Kota Baubau, Hj. Wa Ode Maasra Manarfa menilai, lancarnya verifikasi faktual maka partainya dapat kembali ikut berpartisipasi pada pemilihan legislatif lima tahunan. “Kami dari awal koperatif dan saling kerjasama baik, dan semoga verifikasi Insya Allah bisa lancar,” ungkapnya.

Sekretaris DPC Baubau Agus Salim menambahkan, ada tiga nama pengurus yang telah meninggal dunia, namun telah disampaikan karena nama tersebut masih ada dalam struktur kepengurusan. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan salah satu pengurus yang sedang menjalankan tugas luar, sehingga melakukan verifikasi melalui video cal.

“Berdasarkan laporan tim verifikasi, Muhidu, kepada Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau Yusran Elfargani, dan Ketua DPC PBB Baubau Hj. Wa Ode Maasra Manarfa, Partai Bulan Bintang Kota Baubau dinyatakan memenuhi syarat,” tukasnya. (admin)

Facebook Comments
Baca Juga :  70 Panwaslu Kelurahan dan Desa Dikukuhkan