BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau menyerahkan 1.000 sertipikat tanah untuk rakyat. Sertipikat ini diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar di halaman kantor Wali Kota Baubau, Kamis 12 Desember 2019.
Dalam sambutannya, Dr Roni Muhtar mengatakan, tanah merupakan aset yang rentan dipersengketakan. Melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, maka akan mengurangi sengketa atas tanah tersebut.
Kata dia, pemerintah Kota Baubau sangat mendukung program PTSL ini. Hal itu dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan atau sosialisasi yang dapat membantu aparat kelurahan tentang pendaftaran tanah sistematis ini.
Pemerintah Kota Baubau juga membentuk tim pendamping PTSL untuk tahun 2019. Tim ini bekerja sama dengan BPN Baubau untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah tapi belum bersertipikat.
Ia menyadari pelaksanaan tugas PTSL tidak berjalan dengan mudah. Namun Ia menilai BPN Baubau telah berupaya maksimal untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat.
Jenderal ASN Baubau ini berharap sertipikat ini menjadi dasar agar masyarakat bisa membangun usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Sultra, Abdul Muin menjelaskan, saat ini sudah ada 3.000 sertipikat tanah yang diserahkan di tiga daerah di sultra. Untuk Kota Baubau mendapat 1.000 sertipikat bidang tanah.
1.000 sertipikat bidang tanah ini tersebar di tujuh kelurahan. Masing-masing Kelurahan Kadolokatapi 400 sertifikat, Lipu 125 sertifikat, Waruruma 75 sertifikat, Sukanayo 100 sertifikat, Gonda Baru 150 sertifikat, Tampuna 100 sertifikat, dan Palabusa 50 sertifikat. (adm)
Penulis : Sukri Arianto