Alokasi Dana Desa di Sultra Meningkat, 2020 Capai Rp 1,6 Triliun

Seluruh kepala desa di Sultra dikumpulkan di Kendari. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com– Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Hotel Claro Kendari, Selasa 17 Desember 2019.

Dalam rapat tersebut dihadiri 1.911 kepala desa, 197 camat dan 987 pendamping desa se-Sultra dengan tujuan untuk menyampaikan hasil monitoring tentang capaian pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa melalui dana desa.

- Advertisement -

“Untuk merumuskan langkah-langkah dalam rangka pembinaan, pengawasan, pencegahan, penyimpangan dan penggunaan dana desa,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sultra Tasman Taewa.

Dalam rapat tersebut, Tasman Taewa menyampaikan pada tahun 2020 mendatang alokasi dana desa yang dikuncurkan pemerintah pusat mengalami peningkatan senilai Rp 1.653 triliun. Dibanding tahun sebelumnya, dana desa hanya Rp 1.613 triliun yang tersebar di 1.911 desa di Sultra.

“Kita patut bersyukur dana desa tahun depan ada mengalami peningkatan sekitar Rp 40 miliaran. Dalam kesempatan ini saya mengimbau para kepala desa dan perangkatnya, untuk mempergunakan dana tersebut tepat sasaran,” ungkap di hadapan ribuan kades.

Sejak 2015, Tasman Taewa menjelaskan, porsi dana desa di Sultra terus mengalami peningkatan dari angka Rp 496 miliar hingga menembus angka Rp 1,6 triliun untuk tahun 2020.

Berdasarkan data BPMD Sultra berikut rincian dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke Sultra terhitung mulai dari tahun 2015 senilai Rp 496 miliar, tahun 2016 Rp 1,126 triliun, tahun 2017 Rp 1,482 Triliun, tahun 2018 Rp 1,414 triliun, dan Tahun 2019 Rp 1,613 triliun.

Kucuran dana desa di Sultra ini ironis dengan berbagai masalah dugaan desa fiktif di Konawe. Sebelumnya, diduga 56 desa di Konawe bermasalah sejak pembentukannya. Kasus ini, tengah ditangani oleh Polda Sultra disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Tunda Penyaluran DAU 11 Daerah di Sultra

Terbaru, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan polisi telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi Sultra. (adm)

 

Sumber : Inilahsultra.com

Facebook Comments