PASARWAJO, Rubriksultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Buton memusnahkan 1,5 ton minuman keras (Miras) di halaman kantor Polres Buton Mako Polres Buton, Kamis 19 Desember 2019.
1,5 ton miras ini terdiri dari 560 liter arak dan 1.000 liter Konau (Minumas tradisional yang diolah dari sadapan pohon aren), serta 20 botol miras jenis modern.
Bupati Buton, Drs. La Bakry hadir langsung dalam pemusnahan miras ini. Ia pun sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras.
“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Buton dan jajarannya, serta pihak terkait lainnya yang telah melakukan pemberantasan miras,” katanya.
Orang nomor satu di Buton ini mengaku akan terus menekan dan memberantas peredaran miras tanpa harus memutus mata pencaharian masyarakat.
“Kita akan mencari solusi yang tepat agar para produsen yang membuat miras, khususnya jenis arak yang bahan bakunya terbuat dari pohon aren bisa dialih fungsikan ke produksi lain. Salah satunya seperti produksi gula merah,” katanya.
Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, miras yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama satu bulan sebelum operasi Lilin Anoa 2019.
Operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Buton yakni di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.
“Miras merupakan akar dari setiap kejahatan yang terjadi, seperti penganiyaan, pencabulan, pembunuhan, dan kecelakaan lalulintas. Jadi mari kita sama-sama untuk memerangi perederan miras ini,” ajak Kapolres Buton. (adm)