Distributor di Buton Diwarning Jangan Timbun Barang

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Safaruddin

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Para distributor termasuk pedagang di Kabupaten Buton diminta tidak melakukan upaya penimbunan barang khususnya sembako menjelang natal dan tahun baru 2020. Sebab tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan yang bisa berimbas terhadap kenaikan harga di pasaran.

Hal ini dinilai akan merugikan sekaligus meresahkan masyarakat luas. Apalagi diketahui jumlah permintaan barang meningkat jelang natal dan tahun baru.

- Advertisement -

“Kita mengimbau distributor dan pedagang untuk tidak menimbun sembako. Bila ditemukan tentunya akan diberikan sanksi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Safaruddin via selulernya, Selasa 24 Desember 2019.

Ia juga meminta pedagang sembako tidak menaikkan harga secara sepihak guna mendapatkan keuntungan besar disaat permintaan barang tersebut meningkat.

Selain imbauan, pihaknya juga telah melakukan upaya menstabilkan harga barang. Salah satunya dengan nelakukan inspeksi mendadak atau sidak dengan menyasar para pelaku usaha.

“Sidak kita lakukan pada Senin kemarin. Kami turun bersama tim gabungan diantaranya Polres Buton dan Balai POM. Tujuannya untuk meminimalisir kenaikan harga,” katanya.

Dari pantauan saat sidak, sejumlah barang mengalami kenaikkan. Namun kenaikkannya dinilai masih dalam tingkatan wajar.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dipasar sehingga harga barang khususnya sembako tetap stabil. Sekaligus memastikan ketersedian barang bisa memenuhi kebutuhan warga hingga akhir tahun. (Adm)

Peliput : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Basiran Buka Mall Pelayanan Publik di Buton