BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 19 miliar pada 2020 mendatang. Nilai ini meningkat sekitar Rp 2 miliar dibanding 2019 lalu dengan nilai DAK Rp 17 miliar.
Kepala Dikbud Baubau, Abdul Karim mengatakan, anggaran ini diperoleh setelah pihaknya mengusul melalui aplikasi. Dilanjutkan dengan penginputan data di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah setelah mengusul, kita memperoleh DAK untuk 2020 nanti senilai Rp 19 miliar. Rp 11 miliar untuk SLTP dan Rp 8 miliar untuk SD,” katanya.
Mantan Kepala DPM-PTSP Baubau ini menjelaskan, DAK ini akan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah dan bantuan operasional pendidikan di Kota Baubau.
Pembangunan fisik meliputi pembangunan ruang kelas baru termasuk rehabilitasi bangunan. Sedang bantuan operasional pendidikan meliputi pembiayaan yang tidak terinclude melalui dana BOS.
“Jadi lain dana BOS ya,” katanya.
Ditanya terkait bangunan sekolah yang diprioritaskan dibangun pada 2020, Abdul Karim belum memberikan rincian. Pastinya, kata dia, anggaran ini sudah terporsi dalam perencanaan.
“Yang jelas ada porsi-porsinya. Semua sudah ada rinciannya dalam dokumen yang kita susun,” katanya.
Diakatakan, sistem pendidikan saat ini sudah harus online. Jumlah siswa, jumlah guru, ruang kelas belajar berikut jam mengajar sudah harus terkaver masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk mendapatkan bantuan, maka data ini kemudian harus diskronisasi kedalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna). Sebab bila hanya salah satu sistem yang dimasukan maka usulan akan ditolak. (adm)