BATAUGA, Rubriksultra.com – Nasib “jomblo” yang dialami Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani ikut mendapat respon dewan. Wakil rakyat mulai mengebut rencana pembentukan pansus jabatan Wakil Bupati Buton Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Pomili Womal menjelaskan harus ada langkah percepatan membentuk Pansus pengisian jabatan wakil bupati Buton Selatan. Nantinya dewan juga akan mempertimbangkan rentang waktu pasca pelantikan bupati devinitif.
“Kemungkinan kita akan dorong paling lambat tanggal 20 Januari ini,” ungkapnya ditemui di kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan, Jumat 3 Januari 2020.
Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Ode Ashadin menambahkan, pengisian jabatan wakil bupati cukup urgent. Kehadiran wakil kepala daerah sangat berperan penting membeckup tugas bupati devinitif dalam pemerintahan.
Diakui dalam menjalankan tugas, kepala daerah masih dibantu sekda. Meski begitu, sekda juga tentu tidak dapat menghandel sendirian dengan banyaknya agenda baik dari dalam daerah, maupun undangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Bagaimana jika kemudian sekda juga berhalangan atau juga sedang keluar daerah. Akhirnya akan ada kepincangan di roda pemerintahan,” tambahnya.
Legislator Nadem itu menilai, pengisian jabatan wakil bupati Buton Selatan sudah harus tuntas tahun ini. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum 18 bulan berakhirnya masa jabatan maka tidak boleh lagi ada pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
Legislator Golkar, La Hijirah menambahkan pada prinsipnya Golkar menunggu pelantikan bupati devintif. Setelah pelantikan, tentu golkar sebagai salah satu partai pengusung memiliki kewajiban untuk mengusulkan bakal calon wakil bupati yang akan didorong kepada bupati devinitif.
“Seharusnya, dua minggu sejak pelantikan bupati devinitif maka pansus pengisian jabatan wakil bupati sudah harus dibentuk. Tapi kembali lagi kepada pimpinan dewan bagaimana menyikapi mengenai agenda pembentukan pansus,” paparnya. (adm)
Peliput : Syahril