JAKARTA, Rubriksultra.com- Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapkan menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Penetapan melalui rapat pleno PWI Pusat dan Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis 9 Januari 2019.
Rapat koordinasi (Rakor) dipimpin Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari, Ketua Dewan Pers, Muh Nuh, Ketua Panitia HPN 2020, Auri Jaya yang dihadiri para Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Ketua PWI Daerah se-Indonesia serta Pengurus PWI Pusat dan Pengurus Dewan Pers.
Rakor ini membahas dua agenda penting, yakni persiapan penyelenggara HPN pada 9 Februari 2020 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dan penentuan penyelenggara HPN 2021.
Situasi rakor cukup alot dalam penentuan HPN 2021. Sebab terdapat beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Utara Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara serta daerah lainnya yang turut memaparkan potensi wilayah masing-masing.
Apalagi setiap pelaksanaan HPN, ada acara khusus yaitu seminar investasi dan bisnis. Namun setelah rakor berlangsung selama dua hari, Provinsi Sultra didaulat menjadi tuan rumah HPN 2021.
Ketua Panitia HPN 2020, Auri Jaya mengatakan, seminar investasi dan bisnis akan menghadirkan hampir seluruh Kementerian dan Lembaga. Biasanya para menteri hadir untuk untuk membahas program kegiatan OPD penyelenggara HPN dalam bentuk proposal.
Sehingga setiap daerah yang ditunjuk sebagai penyelenggara HPN akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat berdasarkan proposal setiap OPD tersebut.
“Sebagai contoh Provinsi Maluku selaku penyelenggara HPN tahun 2017. Mereka memperolah anggaran dari pusat sebesar Rp 17 triliun, lalu Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sebesar Rp 24 triliun, dan Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp 31 triliun. Inilah bentuk kontribusi HPN terhadap tuan rumah penyelenggara HPN,” kata Auri Jaya yang telah tiga kali ditunjuk jadi Ketua Panitia HPN ini. (adm)