BATAUGA, Rubriksultra.com- Pelamar CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) tak diperkenankan mencetak sendiri kartu ujian tes SKD. Kartu ujian akan dicetak panitia dan harus diambil di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala BKPSDM Busel, La Ode Firman Hamzah mengatakan, kebijakan ini diambil berkaca dari pengalaman tes CPNS 2018 lalu. Dimana sebelumnya, peserta bisa mencetak sendiri kartu ujiannya.
“Hasilnya banyak kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan ujian. Kartu harus harus distempel dulu lalu tanda tangan sehingga memperpanjang antrian dan memakan banyak waktu,” kata La Ode Firman Hamza di ruang kerjanya, Selasa 14 Januari 2020.
Kata dia, pengambilalihan pencetakan kartu oleh panitia juga didasarkan dari jumlah peserta yang tidak terlalu banyak. Apalagi Sekda selaku ketua panitia bersedia menandatangani kartu ujian itu.
“Tahun lalu khan jumlahnya banyak, sekarang bisa kita jangkau sehingga kebijakan pencetakan kartu peserta itu dilakukan oleh panitia,” katanya.
Ia menerangkan, pengambilan kartu sudah bisa diakses peserta di kantor BKPSDM Busel. Penyerahan mulai dibuka pada Rabu, 15 Januari 2020. (adm)