Menjaga Sinergitas, Wujudkan Sultra Bebas Korupsi

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman dalam rangka penguatan pemban￾gunan sistem Peradilan Pi￾dana Terpadu di wilayah Sultra. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sultra. Sinergitas akan selalu dijaga demi mewujudkan masyarakat dan aparat pemerintah yang bebas korupsi serta terhindar dari tindak pidana.

Wujud sinergitas itu ditandai dengan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan komitmen bersama pencanangan zona integritas Kanwil Kemenkumham Sultra.

- Advertisement -

Deklarasi juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka penguatan pembangunan sistem Peradilan Pidana Terpadu di wilayah Sultra yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel, Rabu 15 Januari 2020.

Hadir dalam deklarasi Gubernur Sultra, Sekjen Kemenkum HAM RI, Ketua DPRD Sultra, Kepala ORI Sultra, jajaran Forkopimda se-Sultra, Rektor UHO, Rektor IAIN Kendari, Rektor UMK dan seluruh jajaran Kemenkumham se-Sultra dan jajaran OPD lingkup pemprov Sultra.

Deklarasi ini tak lain dalam rangka mewujudkan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkum HAM khususnya Kanwil Sultra.

Pose bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi besama Sekjen Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh usai deklarasi. (FOTO ISTIMEWA)

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi sangat mengapresiasi kinerja dan kerja Kemenkum HAM bersama Kanwilnya. Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan terus mendukung program pencanangan WBK dan WBBK di Sultra.

“Sehingga kita harapkan juga seluruh masyarakt Sultra bisa diberikan pendidikan agar melakukan hal-hal yang sesuai hukum,” kata H. Ali Mazi.

Orang nomor satu di Sultra ini mengaku bangga sebab kegiatan pencanangan dan deklarasi zona integritas WBK dan WBBK itu dihadiri langsung Sekjen Kemenkum HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto.

Kata dia, Pemprov Sultra dan Kemenkum HAM memiliki sinergi yang sangat baik di daerah. Olehnya itu, sinergi dan harmonisasi dengan Kemenkum HAM Sultra akan terus ditingkatkan dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan kewenangan yang berimplikasi pada tindakan korupsi.

Baca Juga :  Samahuddin Resmikan Pasar Rakyat, Komitmen Tumbuhkan Simpul Ekonomi

“Sinergi dan harmonisasi dengan Kemenkum HAM kita akan terus tingkatkan sehingga kedepannya suasana dan semua masalah di Sultra dapat diatasi dengan baik,” tutur Ali Mazi.

Politisi NasDem in juga menekankan khususnya kepada semua kepala OPD agar menjalankan program kerja semua prosedur ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jika melakukan belanja menggunakan uang negara tentu harus sesuai nomenklatur dan ketentuan hukum sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaan hingga pelaporan.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi berpose bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh saat menghadiri deklarasi penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka penguatan pembangunan sistem Peradilan Pidana Terpadu di wilayah Sultra yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel, Rabu 15 Januari 2020. (FOTO ISTIMEWA)

“Tapi kalau disalahgunakan, maka itulah tindakan pelanggaran yang bisa mengakibatkan terjadinya korupsi,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Sultra yang senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan kinerja jajaran Kanwil Kemenkum HAM Sultra. Utamanya menjaga kualitas dan integritas sehingga mampu menjadi satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM.

“Kedepan kami akan terus berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah daerah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan bukanlah hasil kerja satu orang melainkan kerja tim untuk membangun negeri tanpa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Maka modal integritas yang kuat harus selalu dikokohkan setiap tahun melalui pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas.

“Saya yakin ke depan satuan kerja Kantor wilayah dan UPT akan mendapatkan predikat WBK WBBM ini,” katanya. (adm)

Facebook Comments