Lahan Jembatan Buton-Muna Dibayar Februari

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau sebagai salah satu wilayah yang dilewati pembangunan jembatan penghubung Buton-Muna memastikan pembebasan lahan tuntas 2020. Sekitar 3,5 hektar lahan milik 17 warga Kelurahan Palabusa akan dibebaskan untuk pembangunan mega proyek itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah.M mengatakan, anggaran pembebasan lahan pembangunan jembatan sudah dianggarkan pada 2020 ini. Besaran pembebasan tanah juga sudah dinilai Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

- Advertisement -

“Persoalan lahan sebenarnya sudah tuntas. Kemarin sudah dinilai KJPP, tinggal persoalan pemerintah membayar itu dan anggarannya ada di tahun 2020 ini,” katanya.

Namun pembayaran pada Januari ini belum bisa dilakukan sebab anggaran masih dalam proses penyesuaian. Pembayaran baru bisa dilakukan pada Februari mendatang.

Setelah sertifikat tanah lengkap, maka pemerintah daerah akan membuat akta hibah yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

“Nah, terkait waktu pelaksanaan belum bisa kita jawab karena masih menunggu penyelesaian lahan ini. Sebab pembangunan baru bisa berjalan setelah proses administrasi terkait pembebasan lahan tuntas,” katanya.

Bahkan, kata dia, dua atau tiga wilayah yang akan dilewati jembatan itu, yakni Baubau, Buteng dan Muna juga semua belum tuntas. Kemungkinan baru akan tuntas pada 2020 ini.

Kendati begitu, Ia tak berani memastikan kapan pekerjaan fisik jembatan dilakukan. Sebab pembangunan jembatan itu merupakan gawaian pemerintah provinsi dan pusat.

“Terkait kapan dikerja kami juga tidak berani bicara karena itu gawaian provinsi bukan di kami. Kami hanya diberi tanggung jawab untuk menuntaskan pembebasan tanahnya, selain itu sudah merupakan urusan provinsi dan pusat,” katanya.

Namun mantan Sekretaris Bappeda Kota Baubau ini memprediksi pembangunan jembatan paling lambat dilakukan pada 2021 atau 2022 mendatang. Sebab pada 2020 ini tidak memungkinkan karena masih menunggu keterpenuhan syarat administrasi dan lainnya.

Baca Juga :  Kerjasama Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin Diteken

“Untuk pembebasan lahan dan dokumen persyaratan lainnya memang menjadi target pemerintah provinsi untuk dituntaskan 2020 ini. Setelah tuntas maka baru dibicarakan ke pemerintah pusat terkait pembangunannya,” katanya.

Andi Hamzah juga memprediksi pembangunan akan memakan waktu selama tiga tahun. Ia pun berharap pembangunan bisa secepatnya dilakukan karena kehadiran jembatan penghubung itu akan sangat menguntungkan daerah. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments