KENDARI, Rubriksultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra sebesar Rp 2 miliar.
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto mengatakan, perbaikan gedung yang rusak pada demo penolakan sejumlah revisi Undang-undang salah satunya revisi UU KPK akan masuk dalam dana kontigensi di tahun 2020.
“Insyah Allah gedung yang rusak akan dilakukan perbaikan. Rencana mulai dikerjakan pada bulan Maret 2020. Dana Rp 2 miliar tidak masuk dalam DPA Sekretariat DPRD,” jelas Trio Prasetio Prahasto, Kamis 16 Januari 2020.
Sejumlah gedung yang akan diperbaiki, masing-masing gedung A dan gedung C. Kedua gedung tersebut rusak akibat dibakar oleh mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi.
Dana Rp 2 miliar bukan hanya memperbaiki gedung, akan tetapi termaksud membangun pagar pembatas antara Sekretariat DPRD dan kantor Bulog. Kemudian akan diadakan
perlengkapan sekretariat, karena beberapa perlengkapan ikut terbakar.
“InsyaAllah anggaran Rp 2 miliar cukup untuk memperbaiki gedung, pagar pembatas dan perlengkapan Sekretariat DPRD Sultra,” jelasnya.
Selain gedung A dan Gedung, kata Trio, ada gedung B yang kondisinya rusak parah dan tidak bisa lagi digunakan. Sebenarnya, lanjut dia, gedung B sudah tua dan tidak layak untuk digunakan.
“Untuk gedung B akan dianggarkan tersendiri, karena hasil komunikasi dengan Gubernur Ali Mazi gedung B akan dihancurkan dan dibangun gedung baru,” ujarnya.
Dengan kondisi gedung rusak, kata Trio, saat ini staf Sekretariat bekantor di beberapa ruangan anggota dewan.
“Tapi Sama sekali tidak mempengaruhi kinerja mereka, dan tetap berjalan seperti biasa dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Mengenai kendaraan roda dua milik staf DPRD Sultra yang juga ikut terbakar pada saat demo, kata Trio, tidak dianggarkan.
“Saya juga sudah berupaya untuk dianggarkan, tapi tidak setujui. Saya meminta maaf kepada staf Sekretariat DPRD, karena tidak ada biaya untuk pergantian kendaraannya,” tutupnya. (adm)