Kepton Layak Mekar

Bupati Buton, La Bakry saat membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu. (FOTO ISTIMEWA)

JAKARTA, Rubriksultra.com- Bupati Buton, La Bakry menyebut Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) layak mekar. Secara historis, Buton merupakan eks kesultanan yang merdeka, berdiri sendiri yang memiliki bahasa persatuan tersendiri, konstitusi, mata uang sebagai alat tukar dan segala sesuatu yang berhubungan dengan suatu negara.

Hal itu diungkapkan La Bakry pada rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) percepatan pembentukan Provinsi Kepton membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu.

- Advertisement -

Kata La Bakry, rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepton telah lama disuarakan. Bahkan telah disampaikan pada Komite I DPD RI sebelumnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Buton ini menjelaskan, Kesultanan Buton berakhir pada Sultan ke-38 setelah Presiden Sukarno meminta Buton bergabung dengan NKRI. Sebelumnya, proses pemilihan dan pengangkatan Sultan di Kesultanan Buton jauh lebih demokratis.

“Sultan di Buton dipilih oleh sebuah lembaga perwakilan rakyat yang di sebut dengan Siolimbona yang merupakan perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat,” ujar ujar La Bakry berdasarkan rilis Diskominfo Buton.

Politisi Golkar ini memaparkan bila jauh sebelumnya sudah ada “Partai” di Kesultanan Buton. Diantaranya Tapi-tapi, Tanailandu dan Kumbewaha.

“Dari sejarah dan kondisi terkini negeri yang disebut dengan Kesultanan Buton itu, menurut kami dalam prespeksif UU baik UU 32 maupun 23 telah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB Provinsi Kepton sesuai dengan rencana pemerintah dalam rangka design otonomi daerah,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati Buton berharap pimpinan DPD RI bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa peraturan pemerintah tentang tata cara pembentukan otonom baru itulah yang harus segera diteken presiden. Sebab syarat teknis dan politik sudah terpenuhi.

Baca Juga :  Satu Pasien Positif Corona di Rumah Sakit Bahteramas Meninggal Dunia

“Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberi restu dan siap untuk melepas cakupan wilayah ini untuk menjadi provinsi baru sehingga terbentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah jazirah Kepton,” katanya.

Rapat ini turut dihadiri sejumlah tokoh Sulawesi Tenggara, seperti Anggota DPD RI, Dr. MZ Amirul Tamim, Bupati Buton, La Bakry, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sultra, Endang AS, Nursalam Lada, Suwandi Andi, Asisten III Setda Provinsi Sultra, Zanuriah, dan sejumlah tokoh sentral Sekber Kepton. (adm)

Facebook Comments