BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau terus berbenah mewujudkan impian menjadi kota layak anak (KLA). Pada 2020 ini, impian itu optimis akan tercapai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Wa Ode Soraya mengatakan, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak tiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak.
Ada beberapa predikat penghargaan kota/kabupaten layak anak ini. Mulai dari pratama atau dasar, madya, nindya, utama dan prestasi tertinggi adalah kota/kabupaten layak anak.
“Untuk Kota Baubau kita target bisa meraih predikat pratama pada 2020 ini,” yakin Wa Ode Soraya.
Kata dia, untuk mendapatkan predikat ini, Kota Baubau setidaknya harus mengoleksi 500 poin. Penilaian akan dilakukan oleh tim pusat pada Maret 2020 mendatang.
Terdapat lima klaster indikator penunjang penilaian. Klaster pertama harus memenuhi hak sipil kebebasan anak.
“Klaster ini mencakup dokumen anak seperti akta, informasi layak anak dan partisipasi anak,” katanya.
Klaster dua yakni lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Indikatornya meliputi perkawainan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua atau keluarga, lembaga keluarga alternatif, PAUD dan infrastruktur ramah anak.
“Infrastruktur ramah anak ini seperti kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, ketersediaan taman bermain anak dan lainnya,” katanya.
Klaster ketiga yakni kesehatan dasar dan kesejahteraan. Meliputi persalinan di faskes, prevelensi gizi, PMBA, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, KTR dan iklan, promosi dan sponsor rokok.
Klaster keempat yakni pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang meliputi, wajar 12 tahun, SRA, dan PKA.
Terakhir klaster kelima yakni perlindungan khusus, meliputi korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, dan ABH, terorisme dan stigma.
Kata Wa Ode Soraya, untuk mendapatkan predikat ini maka diperlukan keterlibatan instansi teknis lain. Seperti Disdukcapil, kesehatan, sosial, perumahan dan pemukiman, PU dan lainnya.
“Keterlibatan instansi tersebut diperlukan agar kelima klaster ini bisa didata satu persatu sesuai tupoksi masing-masing. Kita juga sudah siapkan operator khusus karena datanya harus dikirim secara online ke pemerintah pusat,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto