LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Kesehatan Buteng menanggung biaya kesehatan untuk warganya dengan nominal yang cukup fantastis. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman menjelaskan, anggaran sebesar ini diperuntukan untuk membiayai 25 ribu warga Buteng yang memiliki kartu BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran bersumber dari APBD Buteng 2020.
“Anggaran ini kita bayarkan ke BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat tak perlu membayar iuran kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk,” kata Kasman di kantor DPRD Buteng, Senin 3 Februari 2020.
Besaran anggaran BPJS Kesehatan ini meningkat dua kali lipat bila dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, Pemkab Buteng menganggarkan biaya kesehatan sebesar Rp 6 miliar.
“jadi anggaran tersebut sudah termasuk penambahan ya. Dikarenakan mulai 1 Januari 2020 lalu, iuran peserta BPJS akan dinaikan 100 persen,” katanya.
Hal itu berdasarkan Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Termasuk pula iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah daerah.
“Ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu di buteng,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain dari APBD, warga Buteng juga dibiayai dari APBN. Namun total penerima tak Ia ketahui secara persis.
“Total keseluruhannya (Peserta yang ditanggung APBN) nanti dikonfirmasi di BPJS Kesehatan saja,” terangnya. (adm)