RS Siloam Buton Maksimalkan 100 Kamar Pelayanan

Direktur RS Siloam, dr Muhammad Agung Zain (kiri) saat menerima kunjungan Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin. (FOTO ISTIMEWA).

BAUBAU, Rubriksultra.com- Rumah Sakit (RS) Siloam Buton akan memaksimalkan 100 kamar pelayanan yang dimiliki. Hal itu menyusul setelah diterbitkannya Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Direktur RS Siloam Buton, dr Muhammad Agung Zain mengatakan, dalam Permenkes sebelumnya, tipe rumah sakit dibagi berdasarkan jumlah tempat tidur, pelayanan dokter spesialis hingga peralatan yang dipunyai.

- Advertisement -

Namun Permenkes yang baru diterbitkan itu, tipe rumah sakit hanya berdasarkan jumlah tempat tidur.

“Nah, saat ini seluruh rumah sakit tengah menyesuaikan diri,” katanya.

dr Muhammad Agung Zain merinci, rumah sakit yang memiliki kamar diatas 250 masuk dalam tipe A. 200-250 kamar masuk tipe B, 100-200 masuk tipe C, dibawah 100 masuk tipe D.

“Kapasitas kita 100, berari kita masuk tipe C, hanya yang eksis sekarang baru 80. Tetapi karena sudah muncul peraturan baru ini maka berarti 100 kamar yang kita miliki harus dimaksimalkan kapasitasnya,” katanya.

Apalagi pada 2021 mendatang, RS Siloam Buton harus memperpanjang izin operasional. Tentunya sudah harus mengacu pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 yang baru tersebut.

Ia pun membeberkan alasan kenapa baru 80 kamar yang dibuka. Hal itu didasarkan atas jumlah pasien, ketenagaan dan peralatan yang dimiliki.

“Sehingga itu yang kita anggap paling memungkinkan. Tetapi bisa kita buka sampai 100 karena kita punya space. Sekarang kita lagi atur sistemnya,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua DPRD Baubau: Masalah Pemberhentian Sekda Klir, Jangan Dipolemikan Lagi