WAKATOBI, Rubriksultra.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota pos Search and Rescue (SAR) Wakatobi. Pemeriksaan dilakukan tim BNN Baubau di aula pos SAR Wakatobi, Rabu 19 Februari 2020.
Pemeriksaan ini merupakan upaya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari untuk memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Khususnya di lingkungan kerja SAR.
Pemeriksaan berdasarkan Surat Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari Nomor: B/48/KP.03.01/II/SAR KDI-2020 tanggal 10 Februari 2020. Surat ini meminta BNN Kota Baubau agar melakukan pemeriksaan urin mendadak bagi anggota SAR di Pos Wakatobi.
Sebelumnya, 20 orang anggota SAR Pos Baubau juga telah diperiksa mendadak oleh BNN Kota Baubau berdasarkan permintaan yang sama.
Dalam pemeriksaan urin dadakan dan sosialisasi bahaya narkoba ini, BNN Kota Baubau menurunkan empat orang anggotanya yang terdiri dari La Ode Ali Husain selaku Kasi Pencegahan dan Dayamas, dua orang tenaga penyuluh yaitu Wa Ode Yulyati dan Rikawati Hutahaean serta La Ode Amsal.
Sebelum melakukan tes, kegiatan dimulai dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sosialisasi dibawakan Kasi P2M BNN Kota Baubau, La Ode Ali Husain.
Dalam pemaparannya, La Ode Ali Husain menyampaikan bagaimana kuatnya gempuran peredaran gelap narkoba masuk ke Indonesia. Tidak hanya menyasar masyarakat namun juga berupaya menarik para aparatur negara.
Selain itu, Ali Husain juga menjelaskan bagaimana dampak kerusakan fisik dan mental yang akan dialami oleh pelaku penyalahguna narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, 12 orang anggota SAR Pos Wakatobi dinyatakan negatif atau bersih dari penyalahgunaan narkoba (adm).