PASARWAJO, Rubriksultra.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Verifikasi ini guna mendapatkan data masyarakat miskin yang akurat.
Kepala Dinsos Buton, Asnawi mengatakan, sumber data DTKS sebelumnya bernama Basis Data Terpadu (BDT) berasal dari data Sensus Penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010. Lalu diupdate kembali pada 2015 lalu.
“Setelah itu tidak ada lagi verifikasi. Verifikasi ini kita targetkan rampung tahun ini,” katanya.
Asnawi menjelaskan, rentan waktu yang begitu panjang ini dipastikan telah terjadi banyak perubahan di masyarakat. Baik yang sudah meninggal, pindah, bahkan status sosialnya telah berubah.
“Makanya Dinsos melakukan verifikasi DTKS. Ini juga merupakan instruksi langsung dari Kementerian Sosial,” katanya.
Dia menjelaskan pembenahan data kemiskinan ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam menentukan penerima manfaat sesuai dalam data terpadu kesejahteraan sosial agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Karenanya, DTKS harus dilakukan dengan baik dan benar. Sebab penanganan kemiskinan terpadu dan berkelanjutan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.
“Dalam pelaksanaannya, ada format yang disiapkan. Didalamnya ada item pertanyaan untuk masyarakat. Proses pendataan akan kami libatkan kepala desa dan kepala lingkungan agar keterangan dari warga merupakan data real. Sebab yang tahu persis keadaan warganya adalah mereka,” katanya.
Proses pendataan akan dilengkapi dengan berita acara. Didalamnya akan dicantumkan berapa masyarakat yang sudah meninggal, pindah maupun status sosialnya telah berubah.
Hasil verifikasi akan diinput dan dikirim ke Kementerian Sosial yang akan menetapkan DTKS. Data inilah yang akan digunakan sebagai rujukan dalam menyalurkan program bantuan lembaga pemerintah.
Asnawi menambahkan, tahapan verifikasi saat ini sudah dilakukan. Dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buton, sudah tiga Kecamatan yang selesai diverifikasi yaitu Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Wabula dan Kecamatan Lasalimu.
Dia berharap baik warga, maupun pemerintah desa hingga kepala lingkungan dapat berperan aktif dan memberikan data yang sesuai dengan fakta dan jujur. Pemerintah desa juga diminta dapat memfasilitasi warganya untuk mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. (adm)
Penulis : Afrizal