Buton Anggarkan Transportasi JCH

Sardiman Razik

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengalokasikan dana transportasi bagi Jamaah Calon Haji (JCH) asal Buton pada 2020 ini. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kabag Kesra Setda Buton, Sardiman Razik mengatakan, anggaran transportasi ini dialokasikan senilai Rp 35 juta. Dengan asumsi jumlah jamaah calon haji sebanyak 20 orang.

- Advertisement -

“Kami mengangangarkan Rp 35 juta untuk kuota 20 orang. Estimasi kuota ini sudah melalui koordinasi dengan instansi penyelenggara haji,” katanya.

Jika pada akhirnya kuota JCH ternyata kurang dari 20 orang, maka sisa anggaran akan dikembalikan ke kas daerah.

Kata Sardiman Razik, jumlah anggaran yang dialokasikan diperuntukkan untuk transportasi JCH dari Kabupaten Buton ke embarkasi dan dari debarkasi kembali ke Buton.

“Itu menjadi kewajiban pemerintah daerah. Tapi untuk akomodasi lain tidak termasuk didalamnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Buton, H. Muchtar mengatakan, kuota JCH dari Kabupaten Buton pada tahun 2020 berjumlah 12 orang.

“Namun jumlah tersebut belum paten atau masih bisa berubah,” katanya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Jabat Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos : Jangan Sakiti Rakyat