PASARWAJO, Rubriksultra.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun diberikan mandat menjabat Pelaksana Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buton. Sekaligus diamanatkan untuk membentuk kepengurusan dalam tempo dua bulan sejak penunjukannya.
Mandat tersebut langsung diberikan Ketua PMI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh pada Selasa, 3 Maret 2020.
“Saya diberikan mandat sebagai pelaksana tugas oleh ketua PMI Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh untuk mengisi komposisi keepngurusan sekaligus melaksanakan musyawarah PMI,” kata La Ode Rafiun ditemui diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
La Ode Rafiun menjelaskan, penunjukannya sebagai pelaksana ketua karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir roda organisasi PMI Buton tidak berjalan baik.
Dengan mandat yang diberikan ini, La Ode Rafiun mengaku akan membentuk kepengurusan PMI dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Insya Allah sebelum jangka waktu dua bulan yang diberikan, sudah bisa terbentuk,” katanya.
Sebagai langkah awal, Ia sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Buton, La Bakry termasuk Dirut RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan Buton. Ia juga sudah menyusun komposisi kepengurusan yang memiliki kemampuan dan ilmu tentang kepalang merahan.
“Sehingga saya akan kembali melapor kepada pimpinan PMI Provinsi Sultra bahwa saya sudah laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia berharap pembentukan kepngurusan PMI dapat membantu pemerintah daerah. Baik menyangkut tentang kesehatan, edukasi kependudukan, kesehatan, dan penanggulangan korban bencana alam yang terjadi di Kabupaten Buton.
“Karena itu adalah peran PMI dan itu sangat dibutuhkan daerah,” katanya. (adm)
Penulis : Afrizal