Siswi SMKN 3 Selamat Dari Proses Hukum, Wali Kelas Menangis Tersedu-sedu

BAUBAU, Rubriksultra.com- Siswi SMKN 3 Baubau perlu bangga memiliki guru seperti Safriah SPd. Sebagai wali yang membina salah satu kelas di sekolah kejuruan itu, Safriah tak lepas tangan dengan para siswinya.

Guru yang akrab mengenakan hijab ini, menangis tersedu-sedu ketika melihat siswinya harus berurusan dengan pihak kepolisian yang diduga terlibat persekusi. Video siswi jurusan kecantikan itu menjadi viral, sehingga Polres Baubau mengamankan ketiga siswi untuk diminta keterangannya.

- Advertisement -

Beruntung ketiga siswi tersebut tak berlanjut diproses hukum. Polres Baubau memfasilitasi ketiganya yang bersepakat damai. Proses perdamaian berlangsung di aula Mapolres Baubau dipimpin langsung Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Muchram dihadiri guru dan orang tua siswi.

“Mereka adalah kebanggaan saya, meski mereka tidak terlahir dalam rahim saya tapi mereka adalah anak-anak saya,” ungkap Safriah yang tak henti meneteskan air mata.

Safriah sangat bersyukur persoalan tersebut bisa ditempuh dengan jalur mediasi. Apalagi ketiga siswinya duduk di kelas III yang sebentar lagi mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional. “Saya sangat terharu dan semoga persoalan ini menjadikan kami lebih baik lagi,” tambahnya.

Ketiga siswi yang terlibat perkelahian juga tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Ketiganya pun ikut menangis melihat gurunya yang bersedih. “Ibu guru maafkan kami, kita tidak akan ulangi lagi,” ujar salah satu siswi yang kemudian berlari memeluk gurunya diikuti kedua rekannya.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Muchram SIk memastikan ketiga siswi yang terlibat perkelahian tak akan diproses hukum. Polres Baubau telah memediasi ketiganya melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) yang menjadi alternatif lain untuk menyelesaikan suatu sengketa di luar peradilan,

“Kejadian perkelahian siswi yang sempat diviralkan ini, sudah ditindaklanjuti guru dan orang tua. Hari ini kami panggil dalam konteks meminta penjelasan pihak sekolah dan ternyata ketiganya sudah bersepakat melakukan perdamaian, harapannya ini bisa selesai disini,” papar kapolres.

Baca Juga :  Bulan Ini, PAN Musdalub di Buton, Mubar dan Wakatobi

Dikatakan persoalan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara ketiga siswi yang terlibat adu jotos. Berawal saat siswi kelas tiga yang mengikuti materi pelajaran menari. Kegiatan itu direkam oleh salah satu siswi yang berinisia SA.

Dua rekannya masing-masing S dan SNA kemudian meminta rekaman tersebut dibagikan. Terjadi cekcok karena SA menolak membagikan rekaman itu, sehingga berujung pada perkelahian dua lawan satu.

“Hasil introgasi dengan Kepala SMKN 3 Baubau, Dra Munia, bahwa pihak sekolah telah memediasi menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2018, pukul 09.00 Wita bertempat di ruangan guru BK SMKN 3 Baubau melibatkan guru BK Drs Abdul Wahab dan wali kelas Safriah SPd dan ketiga siswi tersebut,” urainya. (aswarlin)

Facebook Comments